Rabu, 17 Mei 2017
Home »
Metropolis
» APRN Sebut Proyek Trem Gunaakan Status Tanah Eigendom Verponding
APRN Sebut Proyek Trem Gunaakan Status Tanah Eigendom Verponding
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ancaman warga yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN) menggelar aksi damai bukan isapan jempol belaka.
Meski rencana awalnya aksi damai tersebut ditujukan di dua tempat yakni Kantor DPRD Surabaya dan Kantor KAI Daops 8 namun terjadi perubahan rencana yakni membatalkan aksi damai di gedung DPRD Surabaya.
Para warga terutama di sekitar terminal Joyoboyo ini merasa resah dengan rencana pembangunan Trem di Surabaya.
Prayogi sekretaris APRN Jawa Timur mengatakan pasca rencana pembangunan trem tersebut muncul peta bidang oleh PT KAI untuk kawasan pemukiman warga.
" Karena itu warga khawatir akan ada penggusuran nantinya, padahal sampai sekarang belum ada sosialisasi soal peta bidang itu." Keluhnya.
Peta bidang dikawasan Joyoboyo itu lanjut Prayogi, diajukan oleh PT KAI ke BPN pada tahun
2015 yang kemudian diketahui warga di tahun 2016.
" Tanah yang diklaim oleh PT KAI itu seluas 8000 m2 dan dihuni oleh 1300 kepala keluarga." Jelasnya.
Prayogi menambahkan kalau status tanah itu eigendom verponding, yang berarti tanah bebas.
" Lahan itu sudah ditempati warga sejak tahun 1950 an, diantara mereka ada yang memang
ditempatkan oleh PJKA sebelum berubah PT KAI. Selama menempati lahan itu, warga juga membayar PBB, listrik dan air." Paparnya.
Kawasan Joyoboyo direncanakan menjadi Depo dalam proyek pembangunan trem Pemerintah dikabarkan menyediakan dana APBN senilai Rp 200 milyard untuk pemmbangunan Depo itu.
Kepala PT KAI Daops 8 Andika Putranto/ sebelumnya mengatakan kalau pihaknya sampai sekarang hanya sebatas melakukan pendataan saja terhadap jumlah hunian dikawasan Joyoboyo.
" Kalau pendataan itu sudah selesai maka dilanjutkan teknis relokasi, bagi warga yang ber KTP Surabaya akan disediakan rusunawa."jelasnya.
Tapi sampai sekarang masih belum jelas kapan proyek pembangunan Trem itu dilakukan. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar