Jumat, 26 Mei 2017
Home »
Kriminalitas
» Dandim 0508/Depok Ikut Memusnahkan Barang Bukti Miras
Dandim 0508/Depok Ikut Memusnahkan Barang Bukti Miras
KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Di Balai Kota Depok sebanyak 340 botol Barang Bukti minuman beralkohol berbagai merek dimusnahkan, Jumat (26/5/17). Minuman-minuman beralkohol atau miras tersebut merupakan hasil razia yang telah dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Depok dan Polres Depok beberapa waktu lalu.
Dandim 0508/Depok Letkol Inf Slamet Supriyanto, S.I.P. turut serta dalam kegiatan pemusnahan kali ini. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Depok KH. Idris Abdul Shomad.
Dikatakan oleh Dandim 0508/Depok disela-sela kegiatan, pemusnahan tersebut sebagai upaya memberantas peredaran minuman keras atau beralkohol di Kota Depok,
“Pemusnahan adalah upaya pemberantasan peredaran miras di Kota Depok, sehingga menekan tindakan kriminalitas yang diakibatkan karena mengkonsusmsi miras” ucapnya.
Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dengan kadar alkohol lebih dari 0,5 persen.
Dilibatkannya Dandim 0508/Depok dalam kegiatan kali ini adalah untuk membuktikan dukungannya kepada Pemkot Depok dan Polresta Depok dalam memberantas peredaran minuman keras di Kota Depok.
Selain Walikota Depok dan Dandim 0508/Depok turut serta Wakapolresta Depok ikut memusnahkan barang bukti miras tersebut. Hadir pula dalam pemusnahan hari ini Kasat Pol PP Kota Depok, Kepala BNN Kota Depok, Pejabat Subgar Depok, Danramil 01/Pancoran Mas, Dansub Pom Kota Depok, dan perwakilan ormas FPI Depok. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar