Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 26 Mei 2017

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan RHU Tutup di Bulan Puasa


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi D DPRD Surabaya menyatakan, selama bulan ramadhan tak ada rumah hiburan umum (RHU) yang buka. Ketua Komisi D Agustin Poliana, Rabu (24/5) mengatakan, meski sebelumnya ada usulan dari pengusaha hiburan yang masuk ke kalangan dewan, agar karaoke keluarga diizinkan buka pada jam tertentu. Namun, saat dengar pendapat di ruang Komisi D, tak ada satupun perwakilan dari Himpunan Pengusaha rekreasi Hiburan umum (Hiperhu) dan Asosiasi Rumah Hiburan (Arumba) yang hadir.

“Jadi sekedar wacana, karena perwakilan Hiperhu dan Arumba tak ada yang datang,” terangnya

Agustin mengungkapkan, dalam hearing mengenai penutupan rumah hiburan umum selama ramadhan, hanya dihadiri Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Untuk itu, menurutnya, karena tak ada aspirasi, maka Perda 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan tetap dijalankan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“ Perda tersebut mengamanatkan semua hiburan malam tutup kecuali bilyard,” paparnya
Agustin menegaskan, ketidak hadiran kalanga pengusaha dalam dengar pendapat soal penutupan rumah hiburan menunjukkan, bahwa mereka sepakat dengan kebijakan pemerintah kota yang berjalan selama ini.

“Jika gak hadir, berarti menyetujui,” katanya.

Sebelumnya, munculnya usulan agar karaoke keluarga diizinkan buka pada bulan ramadhan, dilatarbelakangi keluhan para pegawai agar tetap bisa bekerja. Kendati dilematis, kalangan dewan menjadwalkan untuk membahasnya dalam hearing penutupan rumah hiburan selama ramadhan tersebut. Namun, sayangnya pada saat dengar pendapat, tak ada perwakilan pengusaha hiburan yang hadir. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar