KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi D DPRD Surabaya menyatakan, selama bulan ramadhan tak ada rumah hiburan umum (RHU) yang buka. Ketua Komisi D Agustin Poliana, Rabu (24/5) mengatakan, meski sebelumnya ada usulan dari pengusaha hiburan yang masuk ke kalangan dewan, agar karaoke keluarga diizinkan buka pada jam tertentu. Namun, saat dengar pendapat di ruang Komisi D, tak ada satupun perwakilan dari Himpunan Pengusaha rekreasi Hiburan umum (Hiperhu) dan Asosiasi Rumah Hiburan (Arumba) yang hadir.
“Jadi sekedar wacana, karena perwakilan Hiperhu dan Arumba tak ada yang
datang,” terangnya
Agustin mengungkapkan, dalam hearing mengenai penutupan rumah hiburan
umum selama ramadhan, hanya dihadiri Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Untuk
itu, menurutnya, karena tak ada aspirasi, maka Perda 23 Tahun 2012 tentang
Kepariwisataan tetap dijalankan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“ Perda tersebut mengamanatkan semua hiburan malam tutup kecuali
bilyard,” paparnya
Agustin menegaskan, ketidak hadiran kalanga pengusaha dalam dengar
pendapat soal penutupan rumah hiburan menunjukkan, bahwa mereka sepakat dengan
kebijakan pemerintah kota yang berjalan selama ini.
“Jika gak hadir, berarti menyetujui,” katanya.
Sebelumnya, munculnya usulan agar karaoke keluarga diizinkan buka pada
bulan ramadhan, dilatarbelakangi keluhan para pegawai agar tetap bisa bekerja.
Kendati dilematis, kalangan dewan menjadwalkan untuk membahasnya dalam hearing
penutupan rumah hiburan selama ramadhan tersebut. Namun, sayangnya pada saat
dengar pendapat, tak ada perwakilan pengusaha hiburan yang hadir. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar