Selasa, 30 Mei 2017
Mesum Di Tempat Kos, PNS Pemkot Surabaya Terjaring Razia
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Sat Pol PP Kota surabaya benar-benar kerja ekstra keras menggelar razia dalam membasmi penyakit masyarakat apalagi di bulan Ramadhan ini.
Razia tak hanya dilakukan di hotel-hotel melati maupun tempat hiburan ilegal namun juga dilakukan di tempat-tempat kos.
Alhasillhasil dalam razia yang dilakukan pada Senin 29 mei 2017, pukul 20.00 Wib, di kos harian Jalan Gunungsari dan Homestay D’Beauty Cemerlang Jalan Bibis Karah Surabaya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya berhasil menjaring empat pasangan mesum.
Ironisnya dari empat pasangan mesum tersebut disamping satu yang ditengarai masih dibawah umur, terdapat pula satu pasangan mesum lainnya yang berstatus sebagai PNS (Pegawai negeri sipil) yang berdinas diwilayah Karang Pilang Surabaya itupun di gelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Oknum PNS itu adalah seorang perempuan yang berinisial RBDH (30) warga Jalan Ketintang Surabaya dan satu pasangan selingkuh lainnya setelah di cek dan diintrograsi pasangan tersebut ternyata masih dibawah umur dan satu orang yang diduga sebagai mucikari.
Penggerebekan kos harian mesum itu terjadi setelah petugas gabungan yang berjumlah puluhan personil sekitar pukul 20.00 wib mendapat laporan dari masyarakat, bahwa kos harian Jalan Gunungsari dan di Jalan Bibis Karah menyediakan tempat untuk mempermudah hubungan badan (mesum).
Mendapati laporan tersebut Unit PPA Polrestabes Surabaya dibantu dengan Satpol PP kota Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar di kos Harian yang mempunyai 21 kamar tersebut tiga diantaranya digunakan sebagai tempat mesum.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kegiatan razia tersebut sengaja dilakukan untuk menjaga kondusifitas saat Ramadan dan dari hasil sidak malam ini Polrestabes mengamankan empat pasangan mesum bahkan satu diantaranya masih berstatus anak dibawah umur.
“Untuk pasangan selingkuh tersebut, Polisi menyerahkan penanganannya kepada Satpol PP Kota Surabaya. Rumah kos itu sendiri diketahui tidak punya izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan hanya memiliki IMB”,jelas Shinto, Rabu (30/5/2017).
Lanjut perwira asal Medan ini menambahkan, razia seperti ini akan terus dilakukan petugas gabungan selama Ramadan. Tindakan asusila kan diberantas untuk menjaga kesucian dibulan Ramadhan ini. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar