Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Rabu, 03 Mei 2017

Pembentukan Kader Bela Negara Hari ini di Buka



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Komandan Kodim 0818 wilayah Kab.Malang dan Kota Batu Letkol Arm Muridan.S.Si.,M.Sc. hadiri Pembukaan program bela negara dilaksanakan di Aula Dodik Bela Negara Rindam V/Brawijaya Jl.Panglima Sudirman No.1 Rampal Malang.

Pembentukan kader bela negara Kota Batu 2017 kembali di Buka Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batu H.Hari Dana bertempat di Aula Dodik Bela Negara yang diikuti oleh 160 Kader, Rabu 3/5/2017. Pembukaan program bela negara dihadiri oleh Danpusdik Arhanud Kolonel Arh Mirza Patria Jaya, Dandodik Bela Negara Letkol Inf Budi, Kabag Ops Polres Batu Zein Mawardi, (Lanal Malang) Kapten Edy Sudrajat, (Lanud Abd.Saleh) Myor Dwijo Heri, Wadan Dodik Bela Negara Mayor Inf Khamim, Kakesbangpol Kota Batu Titok Wisabahadi.Ap.

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Kota Batu H.Hari Dana membacakan sambutan Kementerian Pertahanan RI Direktorat Jenderal potensi pertahanan Dr.Sutrisno yang isinya" Ucapkan terimakasih kepada panitia daerah beserta jajarannya yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini, begitu juga dengan Pemerintah Kota Batu sebagai wujud tanggung jawab bersama akan pentingnya Pembinaan Kesadaran Bela Negara kepada masyarakat khususnya kepada organisasi masyarakat, organisasi Pemuda, Dosen/Mahasiswa, Siswa, Aparat Pemda dan Masyarakat Kota Batu. Mengingat, masalah Bela Negara bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan saja akan tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pembina sumber daya manusia, termasuk didalamnya pemerintah daerah.

Pembentukan Kader Bela Negara, sebagai tindak lanjut dan kesinambungan dari Gerakan Nasional Bela Negara yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo pada Hari Bela Negara tanggal 19 Desember 2014.

Merujuk dari berbagai dinamika tantangan yang kita hadapi dewasa ini, maka kegiatan ini sangat penting sebagai tahapan untuk memantapkan sikap bela negara sekaligus mengembangkan sikap bela negara terhadap seluruh komponen bangsa pada Lingkungan Pendidikan, Lingkungan Pekerjaan dan Lingkungan Pemukiman, agar tercipta kesamaan visi, misi dan persepsi serta tindakan nyata Pembentukan Kader Bela Negara bagi seluruh warga negara. Dimana hal ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembangunan nasional, yang pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan semata, melainkan tanggung jawab bersama sebagai kewajiban dasar dan kehormatan setiap warga negara.

Pembentukan Kader Bela Negara dimaksudkan untuk membangun kesamaan pemahaman bahwa, Pembinaan Kesadaran Bela Negara merupakan bagian dari upaya revolusi mental seperti yang tertuang dalam Nawacita. Dimana penyelenggaraannya dilakukan melalui penanaman nilai-nilai patriotisme, cinta tanah air dan semangat bela negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan kerelaan berkorban.

Sebagai latar belakang, bahwa dinamika perkembangan global dewasa ini sangat dinamis yang dapat berupa peluang dan tantangan bagi pembangunan bangsa dan negara. Mencermati perkembangan tersebut, dalam mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan kedepan, kita harus bersikap kritis dan antisipatif agar dinamika perkembangan yang bersifat merugikan tidak teraktualisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Secara umum dan sesuai dengan analisis hakekat ancaman, setiap negara berpotensi menghadapi ancaman militer, non militer termasuk ancaman hibrida (hybrid warfare) atau gabungan ancaman militer dan non militer sebagai dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi komunikasi dan informasi. Persepsi ancaman militer bagi bangsa Indonesia yang cinta damai dan lebih mencintai kemerdekaan, merupakan ancaman "belum nyata". Sementara non militer dikategorikan sebagai ancaman nyata". Ancaman "belum nyata" adalah konflik terbuka atau perang konvensional di mana yang berhadapan adalah kekuatan alutsista antar negara, yang pada saat ini dan dalam dekade kedepan kemungkinannya kecil terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan bahwa Indonesia bukan negara "agresor", sesuai dengan pembukaan UUD 1945, Indonesia berikrar untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, atau dengan kata lain Menteri Pertahanan selaku pembantu Presiden di bidang pertahanan harus menciptakan perdamaian bukan peperangan. Selain itu, dengan berdirinya badan-badan dunia seperti PBB dan ASEAN itu harus lebih dapat menjamin terciptanya perdamaian di dunia. Namun demikian, kita harus tetap waspada mengingat potensi konflik militer dapat terjadi khususnya yang menyangkut kepentingan perbatasan antar negara yang mengganggu stabilitas kawasan seperti klaim teritorial di laut Tiongkok Selatan.

Sedangkan "ancaman nyata", yaitu ancaman yang saat ini sedang kita hadapi dan sewaktu-waktu dapat terjadi, serta berpengaruh terhadap ketahanan nasional, seperti: Terorisme dan Radikalisme Issu Kebangkitan Komunisme Gaya Baru, Separatis dan Pemberontakan Bersenjata, Bencana alam, Pelanggaran Perbatasan, perompakan dan pencurian sumber daya alam, Wabah penyakit, Perang cyber dan intelijen, Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Menyikapi perkembangan lingkungan strategis serta adanya potensi ancaman tersebut, maka bangsa Indonesia harus melakukan langkah-langkah antisipatif dalam menyiapkan sumber daya manusia agar tidak larut dan terseret kedalam gelombang perubahan global.

Terjadinya perubahan ternyata dapat menimbulkan berbagai permasalahan antara lain permasalahan pertahanan negara, misalnya perbatasan wilayah disintegrasi bangsa, menurunnya nasionalisme, semangat kebhinnekaan dan rasa nasionalisme yang mengarah kepada menurunnya Kesadaran Bela Negara. Hal tersebut bisa kita temukan dalam lingkungan pekerjaan, lingkungan sosial masyarakat dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mencermati pengaruh negatif tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah komprehensif melalui upaya pembelaan negara dengan melibatkan seluruh Komponen Bangsa Indonesia Langkah dimaksud adalah mengembalikan makna nilai-nilai kejuangan dan jati diri bangsa melalui suatu sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kesadaran Bela Negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban untuk membela negara.

Spektrum Bela Negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras, mulai dari interaksi sesama warga negara sampai menghadapi ancaman bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara melalui nilai-nilai Bela Negara meliputi; Cinta Tanah Air. Sadar Berbangsa dan Bernegara Yakin pada Pancasila sebagai Ideologi Negara; Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara; dan Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara secara Psikis maupun Fisik.

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap warga negara Indonesia tanpa harus dipaksa dapat berperan aktif dalam melaksanakan Bela Negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti: melestarikan kearifan lokal/budaya dan peduli lingkungan hidup, disiplin dan taat akan hukum, mencintai produk-produk dalam negeri, ikut serta membantu korban bencana, semangat mengikuti mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.

Mengapa Bela Negara ini penting dijadikan sebagai program untuk mendukung pembangunan bangsa dan negara kita yang besar ini, perlu dicatat bahwa jumlah sumber daya manusia yang siap membela negara merupakan salah satu unsur dalam menilai kekuatan perlawanan bangsa. Global Fire Power lembaga non pemerintah menempatkan kekuatan militer Indonesia diurutan 12 dunia saat ini. Data tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pemikiran untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan termasuk di jajaran Kementerian Pertahanan termotivasi untuk selalu berusaha agar setidaknya kurun 10 tahun kedepan masuk dalam 10 besar dunia. 7 bulan terakhir kita telah banyak mengalami kemajuan dalam pembangunan kekuatan pertahanan termasuk sumber daya manusianya.

Penanaman nilai-nilai patriotisme, cinta tanah air dan kesadaran bela negara kepada setiap warga negara ini sangat penting sebagai upaya membangun jiwa bela negara dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman. Adapun Kesadaran Bela Negara salah satunya dibangun melalui program Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Pembinaan Kesadaran Bela Negara merupakan bagian dari suatu proses pembinaan sumber daya manusia yang berkesinambungan serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Guna mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki jiwa nasionalisme, cinta tanah air dan kesadaran bela negara, dalam 5 tahun ke depan, Kementerian Pertahanan/Kementerian lain dan Lembaga non Kementerian akan membentuk Kader Bela Negara dengan target sebanyak 100 juta Kader. Secara bertahap melalui program Pembinaan Kesadaran Bela Negara di setiap Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, akan terus dilaksanakan diseluruh Indonesia. Oleh karena itulah pada kesempatan ini, untuk memenuhi target saya sungguh berharap kepada peserta agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara optimal Rencana Pembentukan Kader Bela Negara di daerah, merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara di tengah derasnya arus globalisasi saat ini.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Batu H.Hari Dana dalam sambutanya menyampaikan beberapa pesan Direktorat Jenderal potensi pertahanan Dr.Sutrisno sebagai berikut

1. Tingkatkan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam bersikap dan bertindak sehari-hari.

2. Senantiasa tetap menjunjung tinggi dan menghormati adat istiadat dan tradisi yang ada di Kota Batu sebagai contoh yaitu Seni Tradisional Bantengan yang merupakan seni pertunjukan budaya tradisi yang menggabungkan unsur sendra tari, olah kanuragan, musik, dan syair/mantra yang sangat kental dengan nuansa magis dan erat kaitannya dengan Pencak Silat yaitu berbentuk topeng kepala bantengan yang menari dimainkan oleh dua orang yang berperan sebagai kaki depan sekaligus pemegang kepala bantengan dan pengontrol tari bantengan serta kaki belakang yang juga berperan sebagai ekor bantengan.

4. Sebagai Kader Bela Negara harus mampu jadi contoh dan panutan, senantiasa menuntut ilmu dan senantiasa mengikuti dan mewaspadai setiap perkembangan yang ada di daerah.

5. Wujudkan upaya untuk berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa sesuai dengan profesi kita masing-masing, dan ciptakan kondisi lingkungan yang mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang di jiwai nilai-nilai Bela Negara, pungkasnya.

dengan mengucap "Bismillahinnoh manirohim Pelaksanaan Pembentukan Kader Bela Negara di Kota Batu Prov, Jatim saya nyatakan "dibuka".

Semoga Tuhan YME senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya dalam setiap upaya pengabdian kita kepada bangsa dan negara. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar