Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Pages - Menu
▼
Rabu, 17 Mei 2017
Soal Ceramah 'PKI', Bareskrim Periksa 4 Pengurus Masjid Mujahidin
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Empat pengurus Yayasan Masjid Mujahidin Surabaya, Jawa Timur diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/5). Pemeriksaan yang dilakukan di salah satu ruangan masjid di Jalan Perak Barat tersebut, terkait isi ceramah Ustaz Alfian Tanjung soal Partai Komunis Indonesia (PKI).
Empat orang yang diperiksa itu yakni, Ketua Umum Yayasan Masjid Mujahidin, Ustaz Hasyim Yahya, Ustaz Maman Roadiawan (ketua), Ustaz Syahrul Muakaram (sekertaris) dan Sugiharto (takmir masjid).
Sayang, usai pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi hingga siang itu, tak satu pun penyidik Bareskrim mau memberikan keterangan.
Sementara, juru bicara Yayasan Masjid Mujahidin, Fachmi Bahmid mengaku, bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan isi ceramah Ustaz Alvian Tanjung yang menyinggung masalah bahaya PKI.
"Pemeriksaan ini berkaitan soal isi ceramah Ustaz Alfian. Sedangkan empat pengurus yayasan, diperiksa sebagai saksi," terang Fahmi.
Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap empat pengurus yayasan masjid oleh penyidik Bareskrim, karena sebelumnya ada orang bernama Sujatmiko melaporkan ceramah Ustaz Alfian yang beredar di youtube.
Ustaz Alfian dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 16 jo Pasal 4 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Selain itu, Ustaz Alfian juga bakal dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19/2016, tentang perubahan UU Nomor 11/2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Penyidik menanyakan kepada empat orang ini, apakah Ustaz Alfian memang benar mengisi ceramah di sini (Masjid Mujahidin)," lanjutnya.
Si pelapor sendiri, kata Fahmi, saat Ustaz Alfian memberi ceramah tidak hdir di Masjid Mujahidin. "Jadi, pelapor ini tidak hadir pada saat ustad Alvian berceramah. Dia hanya tahu dari youtube, lalu melapor. Saya juga nggak kenal siapa itu pelapor," pungkasnya.
Saat pemeriksaan dilakukan, ratusan jamaah Masjid Mujahidin juga terlihat hadir memberi tanda tangan dukungan terhadap empat pengurua yayasan tersebut. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar