Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Pages - Menu
▼
Selasa, 09 Mei 2017
Wayan Titip Kecam Aksi Risma
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Praktisi Hukum sekaligus Dosen hukum pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana mengecam aksi pasang badan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang menjadi penjamin atas penahanan Lurah Mudjiyanto, tersangka kasus pungli prona di Kelurahan Tanah Kali Kedinding.
Menurut Wayan, aksi pasang badan Risma itu dianggap sebagai penghalangan terhadap penegakan hukum, khususnya Tindak Pidana Korupsi.
"Inikan kasus tindak pidana korupsi, kenapa Risma sebagai kepala daerah harus menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan, ini telah menghambat program pemerintah dalam pemberantasan korupsi," terang Wayan saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).
Sikap Risma dalam membela Lurah Mudjianto menjadi tanya tanya besar bagi Wayan.
"Ada apa Risma sampai pasang badan begini, apa di Surabaya ini kekurangan pegawai pintar, sehingga pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka tenaganya masih dibutuhkan,"ujar Wayan.
Wayan pun meminta Risma harus menghormati proses hukum dan jangan melakukan intervesi.
"Sikap Risma justru sebagai bentuk intervensi kepada penegak hukum, kalau ini selalu dilakukan, akan menjadi preseden buruk. Biarlan proses hukum berlanjut dan menunggu putusan pengadilan,"kata Wayan. (Komang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar