Hasil Dipakai Nyabu dan Minum Miras
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Benar-benar dunia bakal kiamat, bayangkan lima komplotan perampasan, pemalakan, pencurian disertai kekerasan yang selama ini terorganisir di jalanan, akhirnya dibekuk anggota Reskrim Polsek Tegelasari.
Yang cukup mengejutkan, komplotan pelaku ini ternyata diotaki oleh seorang pelajar SMP yang masih berusia 15 tahun. Parahnya lagi, uang dari hasil kejahatan itu oleh mereka dipakai untuk minum-minuman keras dan nyabu.
Para pelaku yang ditangkap itu adalah Faris Wahyudi (25), warga Jalan Keputran Panjunan III;, FA (15) asal Jalan Pandegiling I;, Candra Wijaya (18), warga Jalan Keputran Panjunan II;, AA (16), asal Jalan Keputran Panjunan III dan AH (17), asal Jalan Keputran Panjunan III. Mereka ini, sudah beraksi di 6 TKP (tempat kejadian perkara).
“Awalnya, para tersangka yang masih di bawah umur ini, direkrut oleh Faris. Tapi, yang menentukan lokasi dimana komplotan ini harus bekerja adalah FA, yang sebelum kita tangkap, adalah seorang pelajar SMP kelas III,” ujar Kompol Noerijanto, Kapolsek Tegalsari, Kamis (18/5).
Modus yang dilakukan kelompok ini, lanjut Noerijanto, cukup rapi dan terorganisir. Setiap kali melakukan perampasan tas, handphone (HP), sasaran korbannya adalah anak-anak. Ketika bekerja, mereka terbagi dalam dua kelompok yang dipimpin langsung Faris Wahyudi.
Dengan menggunakan dua motor jenis matic, pelaku mendatangi para korban dengan alasan menuduh korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku. Sebagai gantinya, pelaku meminta HP korban dan uang secara paksa jika tidak ingin berlarut-larut. Tetapi jika korban menolak, pelaku langsung menganiaya korban dan kabur.
“Awal pengungkapan ini, bermula dari laporan orang tua korban yang anaknya mengalami penganiayaan pelaku di kawasan Jalan Kupang Panjaan pada 27 April lalu. Setelah kita cocokkan dengan laporan lain, ternyata modusnya sama dengan kejadian di Jalan Mawar. Dari laporan itu, anggota segera menindaklanjuti,” sambung Noerijanto didampingi Panit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainal Abidin.
Setelah melakukan penyelidikan kasus ini, muncullah ciri-ciri pelaku dengan menggunakan kendaraan Honda Beat nopol L 3517 QB warna biru putih yang digunakan pelaku. Dari identitas itu, polisi mendapatkan nama Faris Wahyudi. Ketika polisi mencari tahu pentolan kelompok ini, tiba-tiba muncullah FA di Jalan Ratulangi. Dari penangkapan FA ini, polisi lalu mencari keberadaan Faris.
“Saat anggota mencari tahu keberadaan Faris di rumahnya, pelaku ini sedang mengasah sajam di lantai dua. Diduga, Faris ini hendak bekerja, namun keburu tertangkap. Dari tertangkapnya Faris ini, dua anak buah Faris bisa ditangkap,” beber Noerijanto.
Dengan tertangkapnya kelima pelaku ini, terkuak lokasi-lakasi dimana komplotan ini bekerja. Di antaranya di depan Klenteng Cokroaminoto, Jalan Taman Sakura, Jalan Mawar, Jalan Kupang Panjunan samping SMPN 10, Jalan Cendana dan Jalan Panjunan.
“Rata-rata yang didapatkan adalah HP dan uang. Ada juga komplotan ini melakukan pencurian burung di Jalan Panjunan. Jadi tidak tentu yang dihasilkan. Tetapi, sasaran utama mereka adalah anak pelajar,” pungkasnya.
Dihadapan penyidik, FA yang tergolong salah satu andalan tim Faris mengakui jika uang hasil kejahatan dipakai bersama-sama untuk berfoya-foya.
“Setiap kali hasil, uangnya saya pakai minum-minum. Kalau ada lebihan dipakai untuk nyabu. Pokoknya tergantung hasilnya berapa,” ujar FA.
Sekedar diketahui, ketiga pelaku di bawah umur ini, kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk segera disidangkan. (ko)
Jumat, 19 Mei 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar