Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Jumat, 23 Juni 2017
Aset Dikomersilkan, Pemkot Surabaya 'Mbidek'
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ternyata tak begitu serius untuk mengamankan beberapa aset miliknya. Bahkan beberapa aset plat merah itu banyak yang telah jatuh ke pihak swasta akibat keteledoran dalam pengawasan asetnya.
Dari informasi yang dihimpun kabarprogresif.com, hilangnya aset Pemkot itu disebabkan beberapa faktor, diantaranya adanya permainan antara mafia tanah dengan pejabat setempat. Ada pula bermodus sewa yang akhirnya berujung penguasaan oleh pihak swasta.
Seperti yang terjadi pada bekas bangunan Kantor Kecamatan Lakarsantri Surabaya. Aset Negara ini diketahui telah dikomersilkan oleh mantan Ketua RW I Kelurahan Lidah Kulon, Budi Harjo ke pihak Yayasan Khoiru Ummah.
Dari data yang dihimpun, Eks bangunan Kantor Kecamatan Lakarsantri itu dikomersilkan tanpa seijin Pemkot Surabaya, dengan nilai Rp 12 juta per tiga tahunnya, sejak 2013 lalu.
Sewa menyewa lahan tersebut telah berjalan 4 tahun, kontrak pertama tahun 2013 dan telah diperbarui tahun 2016. Dan anehnya, Budi Harjo sendiri ternyata juga tercatat sebagai pengurus dari Yayasan Khoiru Ummah.
Ironisnya lagi, untuk menghilangkan jejak lahan tersebut adalah aset negara, Budi Harjo menutup papan nama Aset Pemkot Surabaya dan menempel dengan tulisan Yayasan Khoiru Ummah.
Kendati demikian, tak satupun pihak Pemkot Surabaya, mulai dari Lurah lidah Kulon, Camat Lakasantri dan Dinas Pengelolahan Tanah Dan Bangunan (DPTB) Pemkot Surabaya melakukan tindakan atas ulah Budi Harjo yang berdampak pada potensi hilangnya aset Pemkot Surabaya itu. (Komang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar