Rabu, 14 Juni 2017
Home »
Metropolis
» Dewan Sarankan Agar Pemkot Surabaya Kokohkan Prasasti Bangunan Cagar Budaya
Dewan Sarankan Agar Pemkot Surabaya Kokohkan Prasasti Bangunan Cagar Budaya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Legislator mengusulkan kepada Dinas Pariwisata Kota Surabaya agar semua bangunan cagar budaya di Kota Pahlawan diberi prasasti atau piagam yang ditulis pada bahan yang keras dan tahan lama.
"Ini dilakukan agar bangunan cagar budaya di Surabaya tidak mudah hilang," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi di Surabaya, Rabu (14/6/2017).
Menurut dia, selama ini bangunan cagar budaya di Surabaya hanya diberi plakat atau petanda yang tidak tahan lama dan mudah dilepas. Pemasangan prasasti yang terbuat dari marmer pada bangunan cagar budaya sudah dilakukan di Kota Bandung.
"Pada saat komisi D melakukan kunjungan kerja ke Bandung, kami melihat semua bangunan cagar budaya diberi prasasti," katanya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui kalau bangunan tersebut merupakan cagar budaya.
"Sehingga kalau ada yang mau berbuat jahat akan pikir-pikir dulu," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, jika terjadi transaksi atau diperjualbelikan antara pemilik bangunan cagar budaya kepada orang lain akan cepat mudah diketahui. Termasuk jika nantinya bangunan tersebut akan dibongkar atau diubah peruntukannya.
Ia berharap agar kasus pembongkaran sepihak seperti yang terjadi bangunan Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar yang masuk kategori cagar budaya tidak terulang kembali.
Apalagi bangunan rumah bersejarah tersebut tidak diberi prsasti, melainkan hanya diberi plakat yang mudah dibongkar.
"Akibatnya pemilik rumah dengan mudahnya membongkar bangunan bersejarah itu," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya melakukan infentarisir jumlah bangunan yang masuk kategori cagar budaya di Surabaya.
"Dengan adanya data itu, dinas pariwisata beserta tim cagar budaya melakukan prioritas bangunan mana yang perlu segera diberi prasasti," katanya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar