Pages - Menu

Halaman

Kamis, 08 Juni 2017

Gaya Seks Inilah Yang Disukai Komunitas Party Gay Di Hotel Oval


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hingga saat ini, jaksa peneliti kasus Party Gay di Hotel Oval masih terus melakukan penelitian berkas perkara tersebut.

Nah, saat penelitian itulah, jaksa mengaku jijik dengan keterangan para tersangka.

"Ada yang bermain three in one dan ada juga yang two ini one, sampai gilo aku baca berkasnya," terang jaksa peneliti yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2017).

Sementara, Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie mengaku akan mempercepat pemeriksaan berkas perkaranya.

"Kalau sudah kami anggap cukup, akan segera kami P21 tapi apabila belum, kami akan kembalikan lagi ke penyidik untuk dilengkapi petunjuk jaksa,"terangnya

Dari 14 peserta Party Gay, penyidik menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Fendi (25) warga Kupang NTT yang kost di Jl YKP Pandugo, Andre (43) warga Jombang, berperan sebagai inisiator dan admin party gay, Iswantoro (40) warga Sleman Jogja Ahmad Salamun (35) warga Ngingas Sidoarjo, Andreas Lukita (25) warga Tandes Surabaya (Berhubungan), Singgih Dermawan (44) warga Kedamean Gresik dan Ken Haris (23) warga Waru Sidoarjo

Party Gay itu berasal dari berbagai daerah. Undangan pesta seks kaum adam itu disosialisasikan melalui media sosial (medsos) Blackberry esengger (BBM).

Selanjutnya, para kaum homo itu berpesta dikamar nomor  314 dan 203 Hotel Oval Surabaya.  Saat digerebek petugas, para kaum homo tersebut ditemukan dalam kondisi bugil sambil menonton video porno homo.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 14 orang dan menyita barang bukti berupa Hp, Kondom bekas dan baru, Tisu, Pakaian Dalam, Motor dan Mobil, Senjata tajam, Buku Rekening, Uang Sebesar Rp.1.100.000, Buku daftar tamu, Bili Hotel, sampah tisu, TV 24″, Tas Dan USB Berisi Video Porno Homo. (Komang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar