Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Rabu, 14 Juni 2017
Kebacut, Butuh Uang, Arek Lakarsantri Gelapkan Motor Temannya Sendiri
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelaku berinisial MWN (28) warga Lakarsantri dibekuk Tim Anti Bandit Unit Polsek Wiyung, karena melakukan penipuan dan penggelapan terhadap temannya sendiri. Pelaku tertangkap di depan Masjid Al Hidayah Brantas Hilir Wiyung, Surabaya, Rabu (31/5/2017)
Adapun barang bukti disita polisi adalah satu unit handphone merk Strawberry dan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam nopol L 6810 HG milik korban.
“Katanya, dia akan menguruskan Kartu Tanda Anggota (KTA) Security dengan meminta uang sebesar Rp 800 ribu untuk biaya, serta meminjam HP dan sepeda motor korban,” kata AKP Sugimin, Kanit Reskrim Polsek Wiyung kepada wartawan, Rabu (14/6/2017).
Korban penipuan berinisial SW (41) yang tak lain teman dari pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu. Alasan ini dipakai pelaku demi memperlancar kepengurusan KTA tersebut dan akan berjanji akan selesai dalam waktu dua hari.
Namun, selang waktu yang ditentukan, KTA tidak kunjung rampung dan handphone serta sepeda motor milik korban belum dikembalikan.
“Pelaku juga tiba-tiba menghilang dan sulit untuk dihubungi. Korban merasanya dirinya telah tertipu dan segera melaporkan kepada kami,” imbuh Sugimin.
Masih kata Sugimin, pelaku telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, tersangka terancam hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.
Tersangka mengaku dirinya menjual handphone milik korban untuk membeli handphone baru merk Strawberry seharga Rp 50 ribu.
“Kalau uangnya yang Rp 800 ribu untuk hidup sehari-hari, sedangkan sepeda motor untuk transportasinya saat bekerja,” tukas Sugimin. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar