Jumat, 16 Juni 2017
Kejari Surabaya Usut Penyelewengan Dana Hibah Kucuran Pemkot Surabaya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai melakuan pengusutan terkait indikasi penyelewengan dana hibah yang dikucurkan dari dana APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Tahun Anggaran 2015-2016.
Menurut sumber internal penyidik pidana khusus (Pidsus) mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan.
"Sudah ada yang kami panggil untuk diminta keterangan,"terang penyidik yang enggan disebut namanya saat ditemui diruang kerjanya,Kamis (16/5/2017).
Penyidik pria bertubuh lencir ini mengungkapkan, dana hibah tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya dan ada juga yang fiktif.
"Ini masih penyelidikan mas, yang sedang kami lidik ini terkait dana hibah non pendidikan," sambungnya sembari mengulang agar namanya tidak dipublikasikan.
Dalam kasus ini, penyidik mencium indikasi potensi kerugian negara yang diduga mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami curigai adanya kerugian negara, karena itu kami lakukan penyelidikan,"ujar Pria yang kerap menyidik kasus-kasus korupsi besar di Surabaya. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar