Jumat, 02 Juni 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Anti bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, tak butuh waktu lama meringkus Widarta  Prawira alias Tata alias Iqbal (36), penjual singkong goreng keju, pelaku penelanjangan gadis dengan mengaku sebagai anggota Sat Reskoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap di rumahnya, Perum Gading Pantai V, Kamis (1/6), pelaku tak berkutik.

Tersangka nekat melakukan pelecehan terhadap DY (21), buruh pabrik tinggal di Jalan Rawa Semampir dengan memintanya melakukan adegan solo seks di dalam mobil dan di dalam kamar Hotel Legian, Jalan Tempurejo, Jumat (26/5), dengan maksud mencari informasi tentang peredaran narkoba.

“Tersangka ini bertindak seolah-olah dia sebagai anggota Polri bagian narkoba,” ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (2/6).

Polisi berhasil meringkus pelaku, setelah mendapatkan petunjuk dari pelacakan data perbankan milik tersangka. Sebab, ketika kejadian berlangsung, Widarta  sempat menarik uang di ATM sebuah minimarket. Di hadapan penyidik, bapak satu anak ini tak banyak bicara. Tersangka hanya meminta korban memperagaan adegan seka sambil telanjang.

"Saya meminta korban membuka baju saat di mobil dan hotel," kata Widarta singkat dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (2/6) sore.

Bahkan saat ditanya lebih jauh tentang perilaku nyelenehnya, Widarta  hanya menundukkan kepala dan membisu. Ketika diminta polisi memperagakan kejadian di mobil Grand Livina yang dipakai saat beraksi, Widarta juga lebih banyak diam.

"Untuk motifnya, bisa saja fantasi seks. Pelaku kemungkinan ada kelainan. Tapi untuk membuktikannya, kami masih mendalami psikologi pelaku," sambung Shinto.

Masih kata Shinto, pelaku ini ternyata merupakan pengguna narkoba jenis sabu aktif. Hasil tes urine kepada pelaku, ternyata hasilnya positif.

"Sejauh ini, korban hanya ditelanjangi dan diminta untuk memperagakan solo seks. Korban tidak sampai disetubuhi," pungkas Shinto.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penculikan, penyekapan  hingga pelecehan terhadap seorang gadis, terjadi di Jalan Kenjeran, Jumat (26/5) di depan Pantai Ria Kenjeran (Kenpark), Jumat (26/5) sekitar pukul 00.15.

DY, dipaksa masuk ke dalam mobil dengan lebih dulu diintimidasi pelaku dengan dalih korban tersangkut narkoba. Sesaat sebelum kejadian, DY bersama temannya berboncengan berhenti di pinggir jalan. Saat itulah, mobil pelaku tiba-tiba mendekati motor korban. Setelah korban dipaksa naik ke dalam mobil, teman korban diminta menunggu di Polrestabes Surabaya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive