Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Pages - Menu
▼
Kamis, 01 Juni 2017
Operasi Pekat, Tim Anti Bandit Sita140 Botol Miras Impor
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) 140 botol minuman keras (miras) impor berbagai merek, disita tim Antibandit Polrestabes Surabaya dari rumah Tri Satya (29), warga Jalan Cipta Menanggal, Selasa (30/5). Dalam operasi itu, tim ‘Operasi Pekat Semeru 2017’, mengamankan 12 jenis minuman yang masih tersegel rapi di dalam rumah tersangka.
“Berbagai merek miras ini kita amankan karena diduga tidak memiliki izin edar. Dimana peredarannya sudah beralngsung lumayan lama,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Kamis (6/1).
Selama ini, lanjut Shinto, pelaku menjual minuman beralkohol golongan B dan C ini melalui BBM (blackberry massanger) dan dijual secara online dengan cara sembunyi-sembunyi.
Tentunya, pelaku hanya melayani pelanggan yang sudah dikenal atau komunitas peminum yang menginginkan minuman murah. Diduga penjulan miras murah itu, tanpa dilengkapi cukai.
“Pelaku menjual miras melalui BBM dan online, tidak lain untuk menghindari operasi. Setelah kita mendapatkan informasi tentang penjualan miras ini, segera kita tindaklanjuti di lapangan,” sambung Akpol angkatan 1999 ini.
Berbagai miras impor yang diamankan di antaranya Hennesy XO, Royal Salute, Chivas Regal, Cointreau, Jack Daniels, Tequila Pepe Lopez, Martel VSOP, Marteel Gordon Bleu, Marteel Gordon Bleu kecil, Chivas Regal 12, Gentleman Jack dan Grey Goose vodka. Atas ulahnya itu, tersangka kita jerat dengan Pasal 142 Jo 91 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Pelaku ini, terancam hukuman 2 tahun penjara,” pungkas Shinto. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar