Rabu, 14 Juni 2017
OTT BPN II, Polrestabes Kantongi Bukti Rekening Bank Milik Pegawai Harian Lepas
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidikan terhadap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) II Surabaya yang dilakukan Tim Saber Pungli Kota Surabaya terus berlanjut.
Terbaru, Selasa (13/06/2017) melayangkan surat panggilan kepada mantan Kepala Kantor dan Mantan Kasi Pengukuran BPN Surabaya II. Selain itu, penyidik dari Polrestabes Surabaya tengah fokus meneliti aliran dana yang terdapat dalam transaksi rekening tabungan yang disita dalam OTT sebelumnya.
AKBP Shinto Silitonga, Kepala Sub Satgas Bidang Penindakan Tim Satgas Saber Pungli Kota Surabaya menyampaikan, pihaknya sudah menerima print-out rekening atas nama Bayu Sasmito, PHL (pegawai harian lepas) BPN Surabaya II dari Bank Jatim. Hasilnya, tabungan itu tersisa saldo Rp. 20 juta. Tabungan ini sebelumnya disita karena diduga kuat menjadi penampung dana taktis pungutan liar (pungli) di Seksi Pengukuran BPN Surabaya II.
"Yang bersangkutan (Bayu Sasmito, red) kami minta untuk mengambil sisa saldo Rp. 20 Juta tersebut. Uang tersebut kami duga sebagai hasil pungli. Sehingga langsung kami sita sebagai barang bukti. Jadi, kami sudah menyita total uang Rp. 28 Juta dalam kasus ini," beber AKBP Shinto yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polretabes Surabaya ini, Selasa (13/06/2017).
Dari hasil print out, baru diketahui mana aliran dana yang masuk ke rekening tersebut dan mana aliran dana keluar dari rekening itu. Dan untuk mengetahui detail siapa yang mengirim (mamasukkan) maupun siapa yang mengambil (mengeluarkan) uang ke dan dari rekening tersebut, penyidik masih menunggu rekening koran dari Bank Jatim.
"Semoga dalam waktu dekat kami sudah menerima itu (rekening koran, red)," sebut AKBP Shinto.
"Kami juga akan melakukan pengecekan, berapa besaran nilai uang yang masuk pada rekening tersebut, setiap bulannya, semenjak rekening ini dibuat (sejak 18 Nopember 2015). Karena dari keterangan saksi saksi, praktek pungli ini sudah berjalan lama disana," sambung AKBP Shinto.
Perwira Polisi asal Medan ini menegaskan, kendati aliran dana dalam rekening belum diketahui pasti asal muasalnya. Namun pihaknya mengatakan, penambahan tersangka masih terbuka lebar. Untuk itu, pihaknya juga bakal memanggil semua pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut. Sebab sejumlah barang bukti yang diamankan, sudah cukup terang untuk melakukan pemanggilan sejumlah orang yang dimaksud.
Diketahui, sejak OTT Jumat (09/06/2017) sore kemarin, dari 5 (lima) pegawai BPN Surabaya II seksi pengukuran, baru satu yang menjadi tersangka, yakni Chalidah Nazar (48), PNS staf seksi pengukuran. Sedangkan Slamet (56), Kasubsi Tematik dan Potensi Tanah ; Aris Prasetya (38), staf Seksi Pengukuran ; Bayu Sasmito (33), PHL BPN Surabaya II (pegawai harian lepas) dan Alvin Nurahmad Rivai (21), PHL BPN Surabaya II, saat ini masih berstatus saksi. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar