Kamis, 15 Juni 2017
Kamis, Juni 15, 2017
progresifonline
Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Akhirnya Pemerintah resmi menetapkan 23 Juni sebagai cuti bersama Lebaran 2017. Dengan demikian, ada 5 hari cuti bersama.
Keputusan resmi itu diteken Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 pada tanggal 15 Juni 2017. Keppres ini telah dimuat di situs Sekretariat Negara pada Kamis (15/6/2017).
Dalam Keppres ini, disebutkan bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan Hari Raya Natal tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil.
Sebelumnya diberitakan, Polri mengusulkan ke pemerintah agar 23 Juni jadi cuti bersama. Penambahan cuti bersama itu diharapkan dapat mengurai kemacetan.
"23 Juni memang udah cuti, 23 Juni kan hari Jumat, sudah cuti nasional, pergeseran," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di sela meninjau tol fungsional di jalur Surabaya-Solo, Rabu (14/6/2017).
"Ya untuk mengurai (kemacetan), jadi masyarakat ada alternatif hari apa jalannya," sambungnya. (arf)
Related Posts:
Kejagung dan KKP Serah Terima Kapal Silver Sea 2 KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyerahkan kapal pengangkut ikan asal Thailand Silver Sea 2 yang sebelumnya digunakan dalam kasus penangkapan secara ilegal kepada Kementerian Kelautan dan Peri… Read More
Hak Lelang PT NKE Dicabut Selama 6 Bulan KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta agar seluruh instansi pemerintah memerhatikan putusan pengadilan terhadap PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini bernama PT … Read More
KPK Setor Duit Pengganti Sekitar Rp 85 Miliar dan Denda Rp 700 Juta ke Kas Negara Terkait Kasus PT NKE KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang pengganti sebesar Rp 85.490.234.737 dan denda Rp 700 juta ke kas nega… Read More
Kejagung Terima 5 Berkas Laporan Kasus Dugaan Pengaturan Skor Liga Indonesia KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kejaksaan Agung sudah menerima berkas perkara terkait kasus dugaan pengaturan skor pada Liga Indonesia dari Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya… Read More
Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Sebanyak empat anggota DPRD Sumatera Utara divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Keempatnya juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsid… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar