Jumat, 02 Juni 2017
- Jumat, Juni 02, 2017
- progresifonline
- Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku akan membuka proses hasil penyelidikan terhadap 11 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Senin akan kita buka hasil penyelidikannya," terang Didik saat dikonfirmasi, Jum'at (2/6/2017).
Dari 11 aset yang hilang, ada dua aset yang dianggap tidak masuk ranah korupsi. Keduanya adalah, Waduk Wiyung dan Aset Pemkot yang dipakai untuk akses jalan Marvel City Mall.
"Lebih detailnya, senin besok saja akan saya rilis, mana-mana yang masuk korupsi dan yang bukan masuk ranah korupsi," sambung Jaksa asal Bojonegoro ini.
Untuk diketahui, Pada Rabu, 23 Maret 2017 lalu, Kajari Surabaya telah mengeluarkan dua surat perintah penyelidikan terkait terjadinya tindak pidana korupsi pada hilangnya aset 11 aset milik Pemkot Surabaya.
11 aset tersebut adalah, Kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo, Kantor PDAM di Jalan Basuki Rahmat, Taman Makam Pahlawan di Jalan Mayjen Sungkono, Gedung Gelora Pancasila Jalan Indragiri, Kolam Renang Brantas di Jalan Irian Barat, Marvel City Mall di Jalan Upa Jiwa, Gedung Sasana Taruna Aneka Star (THR) di Jalan Kusuma Bangsa, Kantor Satpol PP Surabaya dan PT Abbatoir Suryajaya di Jalan Banjarsugihan-Tandes serta PT Iglas di Jalan Ngagel. (Komang)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar