Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Selasa, 13 Juni 2017

Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya Geledah Kantor BPN Surabaya II


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim saber pungli Polrestabes Surabaya yang berjumlah 15 anggota mendatangi kanor badan pertanahan nasional (BPN) II. Kedatangan timbentukan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ini untuk mengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu,empat orang staf BPN Surabaya II ini pun juga dikeler untuk mempertajam gugaan OTT itu, setelah sebelumnya satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan di Kantor BPN Surabaya II ini dipimpin Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno dan Kanit Tipikor, AKP Samidi, pada Senin (12/6/2017) pagi, sekitar pukul 10.21 WIB.

Dalam penggeledahan itu tim saber pungli memeriksa tiap meja pimpinan BPN II Surabaya, sejumlah dokumen yang dicurigai juga tak luput diperiksa.


“Kita masih mendalami perkara ini, yang kita cari kali ini sejumlah berkas pemohon sesuai SPS (Surat Perintah Setor) yang kami amankan sebelumnya dalam OTT kemarin,” kata Kompol Bayu kepada awak media di TKP.

Polisi hingga saat ini belum menetapkan tersangka baru dari kasus pungli permohonan pengukuran tanah tersebut.

“Kita akan gelar perkara terlebih dahulu hingga kita tetapkan siapa yang layak jadi tersangka nantinya,” ujar Kompol Bayu, pada Senin (12/6/2017).

Seperti diberitakan, Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap terhadap lima staf Kantor BPN (Badan Pertanahan Negara) Surabaya II,

Mereka adalah, Calidha Nasar (CN) berusia 48 tahun merupakan PNS (Staf Seksi Pengukuran) BPN Surabaya II, warga Jalan Cendrawasih Wisma Tropodo Waru Sidoarjo sebagai tersangka.

Sedangkan, Slamet alias ST (56),Kasubsi Tematik dan Potensi Tanah, Aris Prasetya alias AP (38) Staf Seksi Ukur, dan Alvin Nurahmad Rivai alias ANR (21) PHL Seksi Ukur, serta Bayu Sasmito alias BS, PHL Seksi Ukur (an. Buku Rek Bank Jatim) yang keempatnya masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar