Senin, 17 Juli 2017
Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Dampingi Penertiban Parkir Liar
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Untuk tetap menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, Gabungan Tiga Pilar dan Dishub di wilayah Kelurahan Kota Bambu Selatan melaksanakan penertibam kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
Penertiban ini dilakukan oleh pihak Dishub Jakarta Barat yang di dampingi unsur Tiga Pilar yaitu Kasie Pemerintahan Kelurahan Kota Bambu Selatan, Endra, Binmas Aiptu Aryono Santoso, perwaklan Koramil 03/Grogol Petamburan dua orang Pelda Edi Purwanto dan Serda Awaluddin, Satlantas polsek palmerah AKP Uwin, personil Dishub Kec. Palmerah sebanyak sembilan orang pimpinan Kosidin serta Pol PP Kecamatan Palmerah 5 orang pimpinan Usep Nugraha.
Adapun rute yang menjadi sasaran operasi ini adalah jalan raya protokol di wilayah Kec. Palmeram maupun akses jalan besar yang banyak dilalui kendaraan namun menjadi macet karena adanya kendaraan yang parkir di bahu bahu jalan, semua kendaraan itu akan kami tertibkan, ujar Pelda Edi Purwanto di sela-sela penertiban.
Beliau menambahkan, kami disini atas permintaan Dishub untuk membantu pengaaman bersama dengan pihak kepolisian, dengan tujuan agar kegiatan penertiban ini berjalan dengan lancar.
Penertiban ini memang sudah menjadi agenda rutin Dishub dalam rangka menjaga arus lalu lintar agar tetap lancar, juga sebagai bentuk teguran kepada pemilik kendaraan yang masih memarkir kendaraannya secara sembarangan, pungkasnya.
Sementara itu Kosidin dari Dishub mengatakan, operasi penertiban bertujuan untuk memberikan shock terapi kepada para pemilik kendaraan yang parkir kendaraan, agar timbul kesadaran dan menumbuhkan disiplin di jalan dengan memarkir kendaraan pada tempatnya, bukan di sembarang tempat seperti bahu jalan karena menggangu pengguna jalan lainnya, tuturnya.
Terima kasih kepada unsur Tiga Pilar yang membantu kelancaran operasi penertiban ini, kami yakin dengan sinergitas seperti ini, akan tumbuh sikap disiplin di masyarakat, tutup beliau.
Dalam operasi parkir liar ini sebanyak satu angkot dicabut pentilnya, dua mobil box dan satu Pick up terkena tilang. Sedangkan empat unit sepeda motor di mengalami pengempesan ban oleh petugas. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar