Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 18 Juli 2017

Imigrasi Ngotot 3000 Paspor CJH Belum Selesai


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terkait 3.000 paspor dan calon jemaah haji (CJH) Embakasi Surabaya sampai saat ini masih bermasalah yang dikabarkan belum tuntas dicetak. Seperti yang sudah ditetapkan waktu 20 hari sebelum kloter pertama berangkat.

Kloter pertama adalah kloter Kediri yang berangkat pada 28 Juli 2017. Warga Surabaya sebagai kloter Penyangga juga diterbangkan pada tanggal yang sama namun kloter Tiga.

Namun berita tersebut langsung ditanggapi Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Lucky Agung Binarto, ia mengatakan bahwa pernyataan Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim, Faridul Ilmi bahwa masih 3.000 paspor yang belum tuntas atau belum selesai ini hanyalah kesalahan komunikasi atau miskomunikasi.

" Perlu saya tekankan bahwa berita yang menyatakan ada 3000 paspor belum jadi, itu merupakan miskomunikasi saja, dan itu tidak benar," ungkap  Lucky Agung Binarto di kantornya Selasa 18/7.

Luky menerangkan, dari data keimigrasian untuk wilayah jawa timur ini mendapat kouta 34620 paspor yang sudah tercetak dan diselaikan 34245 dan yang belom selesai itu 375.

" Namun dari 375 itu sudah ada yang dilengkapi dokumenya yakni sebanya 150 paspor, jadi yang belom selesai itu 225 dan sekarang masih selesai," ungkap luky.

Selain itu, lanjut Luky, dari 225 yang belum selesai paspornya tersebut ada 75 CJH memundurkan diri karena sakit dan ada yang meninggal dunia. " jadi sekarang tinggal 150 CJH yang paspornya belon selesai," terangnya.

Menurut Luky, ketidak selesaiannya paspor tersebut bukan dari keimigrasiannya melainkan dari CJH atau pemohon pasport itu sendiri yang tidak melengkapi dokumen-dokumen persyaratan permohonan paspor. " Kalau semua dokumen persyaratannya sudah dilengkapi pasti Paspor sudah diselesaikan," katanya

Dari kendala tidak terselesai paspor CJH ini banyaknya dara dokumen persyaratan pemohon parpor ini tidak lengkap karena banyaknya nama dan tanggal lahir CJH sebagai pemohon paspor  yang tidak sama antara KTP dengan Akte kelahiran sehingga harus disingkronkan dulu.,

" Data itu kan harus di singkronkan dulu, kalau tidak singkron ya tidak bisa diproses atau di selesaikan paspornya, kalau dipaksa kan itu melanggar aturan," kata Luky.

Menurut luky ada dua daerah yang belum melengkapi dokumen persyaratan pembuatan paspor yaitu Pamekasan dan Jember " untuk datanya saya belum tau pasti yang paling banyak ada dua wilayah yaitu Jember dan Pamekasan," ungkapnya.

Menurut Luky ketidak selesaianya pasport tersebut bukan masalah di percetakan paspornya melainkan belum di lengkapi dokumen-dokumen persyaratan oleh pihak CJH atau pemohon paspor. Maka dari itu untuk memper cepat pembuatan paspor CJH ini Luky meminta segera meminta kepada CJH untuk segera menlengkapi dokumen persyaratan pengajuan paspor.

" Saya meminta kepada semua CJH yang paspornya belum jadi, untuk segera melengkapi dokumen persyaratannya," kata Luky. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar