Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Juli 2017

Imigrasi Waru Pindah ke Bekas Kantor Balai Harta Peninggalan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Guna memberikan pelayanan terbaik, nyaman, profesional dan akuntabel, mulai Senin (17/7) depan, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Surabaya berpindah kantor. Jika sebelumnya pelayanan paspor dilakukan di Jalan Jenderal S Parman 58-A, Waru, Sidoarjo. Pelayanan akan dipindahkan ke Jalan Raya Juanda KM. 3-4, Sedati, Sidoarjo.

Sebelumnya, gedung yang ditempati imigrasi ini merupakan bekas Kantor Balai Harta Peninggalan (BPH) di bawah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM)  Jawa Timur.

“Kami mohon maaf jika nantinya pelayanan di kantor lama kurang memuaskan menjelang perpindahan. Di tempat baru, lokasinya lebih luas. Jika selama ini masyarakat mengeluhkan lokasi kantor lama yang sering macet, nanti tidak akan ada lagi, ” ujar Ragil Putra Dewa, Humas Kanim Kelas I Khusus Surabaya, Rabu (12/7).

Lanjut Ragil, khusus pelayanan paspor pada hari terakhir di kantor lama, Jumat (14/7), imigrasi akan melayani pemohon hingga pukul 11.30. Pantauan di lapangan, pelayanan imigrasi selepas libur panjang berjalan normal. Kemarin, sekitar 250 pemohon dilayani sejak loket pelayanan dibuka pukul 07.30 hingga pukul 09.30.

Untuk menghindari praktik joki calo, imigrasi menerapkan sistem antrian pra permohonan paspor RI dengan rekam tiga sidik jari (finger print) di pintu masuk arau pos security. Peralatan sidik jari ini sendiri, sudah dibuka sejak pukul 04.00 untuk mendapatkan nomor antrian.

“Baru setelah loket dibuka pukul 07.30, pemohon yang sudah melakukan rekam sidik jari ini akan diverifikasi ulang. Apa betul itu pemohon yang sudah merekam sidik jari saat di pos security. Kalau tidak sesuai kita tolak. Kalau sesuai, baru kita proses berkasnya. Semua itu kita lakukan demi memberikan pelayanan terbaik dan menghindari praktik percaloan,” ujar Wardhany SIP, MH, Kabid Lalu Lintas dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar