Pages - Menu

Halaman

Selasa, 25 Juli 2017

Ketua DPC KAI Surabaya Janji Persatukan Perpecahan Ditubuh Advokat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Surabaya, Eduard Rudy Suharto mengaku akan mempersatukan perpecahan ditubuh advokat dibawah naungan KAI yang pecah menjadi dua versi, yakni versi Indra Sahnun Lubis (ISL)  dengan versi Cucuk Hernanto Sanjaya (CHS).

Pernyataan sikap itu disampaikan Eduard Rudy saat menggelar Rakerda dan Halal Bihalal DPD KAI Jatim versi ILS yang dianggap sah, karena telah mengantongi ijin dari Kementrian Hukum dan Ham, Nomor HKI.4.HI.06.01.PO.J002014026209.

"Kami akan persatukan yang selama ini tersekat, kita ini satu dan harus bersatu, sama-sama menjunjung tinggi profesi advokat yang begitu mulia dan terhormat, "katanya pada peserta Rakerda dan Halal Bihalal DPD KAI Jatim, di Hotel, Crown Surabaya, Senin (24/7/2017).

Tak hanya itu, Advokat senior ini juga meminta agar semua Advokat yang tergabung dalam DPD KAI Jatim untuk menjalin hubungan baik dengan institusi penegak hukum lainnya.

"Jangan pernah malu membawa bendera KAI, legalitas kita jelas dan diakui, karena itu jagalah komunikasi yang baik dengan institusi penegak hukum,"ucapnya. (komang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar