Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 13 Juli 2017

Komisi B tolak Penurunan Pajak RHU


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana penurunan pajak Rumah Hiburan Umum (RHU) terus mendapat penolakan. Terbaru, penolakan disampaikan Ketua Komisi B (perekonomian) DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur.

Mazlan menegaskan, sebagai komisi yang salah satu tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) mengawasi masalah pendapatan dirinya tidak sepakat dengan rencana penurunan pajak tersebut.

"Sekarang saja pajaknya masih banyak kebocoran, kok malah mau diturunkan. Ini kan aneh," tegas Mazlan Mansyur, Kamis (13/7/2017).

Mazlan mengingatkan, penurunan pajak RHU akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Kota Surabaya. Padahal pajak dari sektor tersebut selama ini tidak bisa disentuh sepenuhnya.

Selama ini pajak yang dibayarkan tempat RHU kepada pemerintah kota hanya berasal dari tiket pengunjung. Sedangkan transaksi di dalamnya seperti penjualan makanan dan minuman tidak pernah ditarik.

"Pajak yang dibayarkan hanya dari tiket masuk. Sementara setiap transaksi yang di dalam RHU tidak ditarik pajak," ujarnya.

Menurut Mazlan, dengan model transaksi jual beli makan dan minuman yang menyerupai di restoran, semestinya pengusaha RHU juga dikenakan pajak restoran.

"Pajak dari sektor itulah yang selama ini tidak disentuh," cetus Mazlan.

Dalam kesempatan itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan rencana penurunan pajak bermula dari keluhan dari pengusaha RHU. Para pengusaha berdalih saat ini kondisinya sedang lesu.

"Orang masuk ke sana itu buat senang-senang. Jadi, kalau pengusaha berdalih lesu itu tidak masuk akal," sarannya.

Ditanya apakah rencana penurunan pajak RHU merupakan pesanan dari pengusaha, politisi  senior ini enggan menjawab. Menurutnya, benar tidaknya adanya pesanan bisa dilihat dari alasan penurunan pajak itu.

"Kalau alasan penurunan hanya karena lesu, bisa jadi rencana penurunan pajak ini ada sesuatu di belakangnya. Itu yang perlu dicari tahu," pungkas Mazlan. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar