Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Pages - Menu
▼
Rabu, 19 Juli 2017
Pengelola Panti Asuhan Darrul Mushthofa Bantah Telantarkan Gita
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengelola Panti Asuhan Darrul Mushthofa di Jalan Gogor V/29 Jajartunggal, Kota Surabaya, Lasni Mulyani Rahayu membantah tuduhan telah menelantarkan anak asuhnya, Gita Ramadan Putri Aryono (12 tahun) warga Bambe, Gresik.
"Itu tidak benar. Gita dan Citra (kakak Gita) telah ikut panti asuhan selama enam tahun. Selama itu mendapat perlakuan baik ," kata Lasni Mulyani Rahayu kepada wartawan di Surabaya, Rabu (19/7).
Menurut dia, jika yang dikeluhkan kepala bocah 12 tahun itu penuh borok dan bernanah itu sudah ditangani oleh tim dokter dari panti.
"Bahkan anak saya juga ikut merawat luka dikepala Gita. Tapi kenapa panti dituduh menelantarkan," katanya.
Mengenai ancaman orang tua Gita dan Citra, menurut Lasni, hal itu hanya gertakan saja agar Gita dan Citra kembali ke panti hingga menyelesaikan sekolahnya di tingkat SD dan SMP.
"Gita itu kan kelas 6, kalau di ambil oleh orangtunya, saya khawatir akan putus sekolah. Begitu juga dengan Citra yang sudah duduk dibangku SMP kelas 7. Saya ini punya pengalaman terhadap kakak Citra dan Gita yang dulu juga pernah ikut Panti. Sekarang kakaknya pulang dan tidak melanjutkan sekolah," katanya.
Upaya untuk meminta Citra dan Gita kembali ke Panti Asuha Darrul Mustofa, lanjut Lasni, terus dilakukan dengan cara mendatangi kediaman orang tuan Gita dan Citra di Bambe Gresik pada Selasa(18/7) malam.
"Saya bersama beberapa ustadz dan pengurus panti asuhan, datang kerumahnya tadi malam. Membujuk Citra dan Gita bersedia lagi kembali ke panti. Tapi ibunya tidak bersedia dengan alasan kedua anaknya sudah tidak mau kembali. Mereka bilang juga ada keluarganya yang bersedia menanggung biaya sekolah Citra dan Gita tanpa harus ke panti," katanya.
Sementara itu, Orang tua Gita Ramadhan, Nunuk Arumi membenarkan jika pihak panti telah berkunjung ke kediamannya Selasa (18/7) malam untuk menjembut Gita.
"Mereka datang ke rumah ingin menjemput Gita. Tapi anak saya sudah tidak mau kembali lagi," katanya.
Hanya saja, ia menyayangkan sikap pihak panti yang mengancam akan mempidanakannya lantaran tidak menyerahkan anaknya ke panti. Bahkan pihak panti juga mengancam denda Rp1 miliar atas biaya pengasuhan selama enam tahun.
"Katanya pihak panti punya bukti perjanjian bermaterai. Tapi seingat saya, saya tidak pernah menandatangani perjanjian bermaterai itu. Saya cuma mengisi daftar alamat rumah dan menyerahkan foto copy KTP dan KK," ujarnya.
Ia mengatakan peristiwa itu terjadi saat Gita pulang ke rumah pada libur Lebaran lalu.
"Saya melihat anak saya menjadi pemurung dan bau tidak sedap dari kepala anak saya. Kebetulan anak saya berjilbab jadi tidak terlihat rambutnya," katanya.
Nunuk kaget ketika Gita membuka jilbab dan memperlihatkan luka-luka di batok kepalanya. Tampak luka bernanah menghiasi sekujur kulit kepala. Gita bercerita luka itu didapat karena kondisi kebersihan di panti buruk.
Tidak tega melihat anaknya didera sakit, Nunuk kini memeriksakan kondisi kesehatan Gita Puskemas dan Rumah Sakit. Hasilnya, selain mengalami luka bernanah, Gita didiagnosa kekurangan gizi. Seorang dokter yang memeriksa lukanya juga menyebut ada benjolan di kepala Gita yang harus dioperasi.
Gita terdaftar menjadi penghuni Panti Asuhan Darrul Mushthofa sejak 5 tahun lalu. Saat itu, sekitar 2012, Gita baru lulus Taman Kanak-kanak. Nunuk mengatakan bersedia menitipkan anaknya karena pengelola Panti berjanji merawat dan menyekolahkan anaknya.
Kepala Dinas (Dinsos) Kota Surabaya Supomo mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus yang ada di Panti Asuhan Darrul Mushthofa.
"Kasus ini sedang kami cek permasalahannya," katanya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar