Jumat, 14 Juli 2017
Home »
Metropolis
» Penunggak Iuran BPJS Mandiri Bisa Pindah Ke BPJS PBI
Penunggak Iuran BPJS Mandiri Bisa Pindah Ke BPJS PBI
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 38 ribu jiwa peserta BPJS Mandiri yang iurannnya menunggak, bisa berpindah keanggotannnya ke BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, Kamis (13/7) mengatakan, keanggotaan peserta PBI seluruhnya ditanggung APBD. Menurutnya, kebijakan pemerintah kota Surabaya tersebut bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat, melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat. Ia memperkirakan, menunggaknya pembayaran iuran BPJS mandiri karena kondisi ekonomi.
“ Ada yang kena PHK, penghasilannnya menurun dan sebagainya,” terangnya.
Padahal menurut Reny, pemerintah kota mengharapkan kepemilikan jaminan kesehatan masyarakat dari tahun ke tahun meningkat. Untuk itu, kepsertaan BPJS PBI yang ditanggung pemerintah kota diprioritaskan warga yang tak mampu.
“Kemungkinan yang tak bsia bayar premi adalah warga yang penghasilannya rendah, namun sebelumnya mendaftar di BPJS mandiri,” paparnya.
Reny mengapresiasi perhatian pemerintah kota dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakatnya. Namun demikian, ia menerangkan, iuran BPJS yang ditanggung pemerintah kota, pasca yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta PBI. Sedangkan untuk tunggakan iuran menjadi peserta tersebut dengan BPJS.
“Karena sesuai aturan, tunggakan tak bisa diputihkan, Tapi yang terpenting warga mendapatkan layanan kesehatan” tegas Politisi PKS.
Anggota Komisi D ini mengungkapkan, bagi warga yang ingin mendapatkan kepesertaan BPJS yang dibantu pemerintah kota harus mengajukan dua pernyataan. Pertama, mempunyai tunggakan. Kemudian yang kedua bersedia menjadi peserta PBI dengan peraatan kelas 3.
“Selama menjadi peserta mandiri ka n ada yang kelas 1, 2 atau lainnya,” kata Alumni ITS.
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi warga Surabaya sudah berjalan selama beberapa tahun. Namun, menurut Reny, migrasi dari kepesertaan BPJS Mandiri ke PBI, baru tahun ini dilaksanakan.
“Ini untuk menangani kasus- kasus tunggakan, Makanya, pemkot berkoordinasi dengan BPJS,” paparnya.
Tahun ini, pemerintah kota Surabaya mengalokasikan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat sekitar Rp. 168 M. Dari jumlah itu, hingga saat in yang terserap baru sekitar Rp. 92 M. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar