Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Minggu, 30 Juli 2017
Puncak Peringatan HAN Di Bojonegoro Di Taman Rajekwesi
KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Danramil 0813-01/Bojonegoro turut menghadiri acara Puncak peringatan Hari Anak Nasional Kabupaten Bojonegoro yang dipusatkan di Taman Rajekwesi Kota Bojonegoro, Minggu (30/07/2017) pagi tadi.
Acara yang dibuka oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, dihadiri juga oleh Bupati Bojonegoro Drs. Suyoto, M. Si., Ketua Lembaga Perlindungan Anak Bojonegoro, Kasat Binmas Polres Bojonegoro, Dinas P3A, Puskesmas Kota, PMI, Yayasannya Pita Merah, Sanggar Sayap Jendela, SLB Putra Harapan, Forum Anak Bojonegoro dan para Insan Media.
Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu .S Bintoro berpesan agar anak-anak untuk bergiat belajar, berlatih dan meningkatkan ibadah demi meraih masa depan yang sukses.
"Anak-anakku harus terus belajar, berlatih dan terus tingkatkan ibadah. Sehingga, menjadi anak yang sukses meraih masa depan," ucapnya.
Kapolres menambahkan bahwa saat ini ditemukan beberaa kasus anak-anak yang kurang adanya teladan dari orang tuanya. Ditemukan juga kasus anak yang siap menikah, tapi belum siap mengasuh dan membina anak anaknya. Sehingga, apa yang saat ini terjadi seharusnya merupakan tanggung jawab orang tuanya.
“Orang tua harus selalu memberikan teladan-teladan yang baik yang dapat dicontoh oleh anak-anaknya,” ungkapnya.
Perlu diketahui bersama bahwa berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989, terdapat 10 hak anak Indonesia, yaitu:
(1) Hak untuk BERMAIN;
(2) Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN;
(3) Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN;
(4) Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas);
(5) Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN;
(6) Hak untuk mendapatkan MAKANAN;
(7) Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN;
(8) Hak untuk mendapatkan REKREASI;
(9) Hak untuk mendapatkan KESAMAAN dan
(10) Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar