Selasa, 11 Juli 2017
Razia Kos, Wanita Bertato di Ciduk
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perang terhadap narkoba terus dilakukan. Setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mendapatkan 6 pengunjung tempat hiburan Club Deluxe di Jalan Tunjungan terindikasi narkoba, giliran kos-kosan mewah bertarif Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta disisir.
Ratusan personel gabungan dari Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia sejak pukul 15.30. Tim dibagi dalam dua kelompok ini menyisir kos-kosan di Jalan Petemon Barat dan Jalan Dukuh Kupang Barat.
Tim 1 menyisir di rumah nomer 127 di Jalan Petemon Barat. Di kos dengan fasilitas mewah ini, petugas tidak mendapatkan sama sekali penghuni yang terindikasi narkoba. Namun saat menyisir di nomer 220, petugas mendapatkan seorang wanita pengguna sabu.
Dalam razia di nomer 220 itu, seluruh penhuni kos diminta untuk melakukan tes urine. Hasilnya, wanita bernama Rina Maya Sari (21), asal Lampung Utara berdasarkan hasil tes urine positif narkoba. Bahkan saat kamar Rina digeledah, petugas mendapatkan 1 buah klip kecil berisi sisa sabu, 2 sedotan, korek api dan botol alkohol kecil.
“Ada tiga tempat yang kita sisir. Satu wanita kita bawa karena terindikasi narkoba. Sementara satu orang tanpa identitas, ditindaklanjuti oleh rekan kita, Satpol PP,” ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Ronny Faisal Syaiful Waton, Senin (10/7).
Lanjut Ronny, maraknya peredaran narkoba yang mulai rawan ini, pihaknya akan terus menindaklanjuti tanpa terkecuali. Sebab, selain di sejumlah tempat hiburan, apartemen, narkoba juga beredar di kos-kosan.
“Karena tempat-tempat ini rentan untuk narkoba, dan berkumpulnya pasangan bukan suami istri,” sambung Ronny didampingi Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo.
Sementara tim 2, menyisir kos-kosan di kawasan Jalan Dukuh Kupang satu persatu. Bahkan tim 2 pun tak luput meminta penghuni kos melakukan tes urine. Namun, hingga pukul 19.00 razia digelar, tim 2 belum membuahkan hasil. Petugas hanya mendapati pasangan bukan suami isteri tanpa identitas di Jalan Dukuh Kupang Barat 8.
Meski begitu, petugas terlihat getol menyasar tempat-tempat yang terindikasi rawan akan peredaran narkoba tersebut. Mengingat, kos-kos mewah itu dihuni oleh kebanyakan para pekerja malam yang bersentuhan dengan tempat hiburan.
“Kita masih menunggu hasil lainnya,” pungkas Ronny. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar