Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 18 Juli 2017

Sebelum Tangkap Putra Jeremy Thomas, Polisi Sudah Tahan Enam Orang


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Polisi menangkap enam orang terkait penyelundupan 1.118 butir narkotika jenis "happy five" asal Malaysia.

Penangkapan dilakukan sebelum polisi menangkap Axel Matthew Thomas, putra artis peran Jeremy Thomas.

Keenam orang tersebut mencangkup pemilik dan beberapa orang yang namanya ada dalam daftar pemesan. Nama Axel ada dalam salah satu daftar tersebut.

"Terkait kasus ini ada enam yang ditahan sejak peristiwa itu di Polres Bandara (Soekarno-Hatta)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Martinus mengatakan, polisi telah mengantungi daftar nama pemesan happy five setelah menangkap JV, orang yang membawa barang haram itu dari Malaysia. Petugas juga menyita bukti transfer atas nama Axel sebesar Rp 1,5 juta.

"Ini tentu akan terus dikembangkan," kata Martinus.

Sebanyak 1.118 butir narkoba jenis happy five diselundupkan dari Malaysia melalui bandara Soekarno-Hatta. Di bandara, polisi menangkap satu orang berinisial JV.

Dari keterangan JV itu polisi menangkap satu persatu orang yang ada dalam daftar pemesan, termasuk Axel. Akhirnya, pada Sabtu (15/7/2017) malam, Axel dibekuk di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.

Namun, Axel mencoba lari dan dikejar petugas. Kemudian terjadi pergumulan antara Axel dan petugas yang menangkap.

Sebelumnya, menurut Jeremy, Axel mengaku ditelepon temannya dan diminta datang ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.

Sesampainya di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya.

Axel dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya. Akan tetapi, Axel kemudian dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba.

Tak terima dengan insiden yang dialami putranya, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar