Selasa, 15 Agustus 2017
Home »
Metropolis
» 3 Pasar Rakyat Surabaya “Ditutup” Korbankan Ribuan Pekerja
3 Pasar Rakyat Surabaya “Ditutup” Korbankan Ribuan Pekerja
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gonjang ganjing soal kategori pasar grosir dan eceran di wilayah Kota Surabaya sepertinya masih belum jelas endingnya. Apalagi, definisi grosir dan eceran juga masih terkesan rancu.
Oleh karenanya belakangan muncul tuntutan dari perwakilan pedagang 3 pasar rakyat yakni Pasar Tanjungsari 74, Pasar Buah Tanjungsari 47 dan Pasar Dupak 103, agar Dinas Perdagangan (Disperdag) Kota Surabaya menarik kembali keputusan yang berkaitan dengan pencabutan ijin dan rencana penutupan, sebelum dilakukan perubahan aturan di Perda.
Namun faktanya, Komisi B DPRD Surabaya masih terus mendesak agar Disperdag Kota Surabaya segera menindaklanjuti keputusan yang telah dibuat, meskipun belakangan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rahmat tetap mengelak jika pihaknya dianggap turut mendorong tindakan penutupan 3 pasar rakyat tersebut.
Menurut Wawan Some pendamping pedagang 3 pasar rakyat Surabaya, legeslatif dan eksekutif terkesan berpihak sekaligus membela keberadaan pasar induk PIOS yang notabene milik swasta.
“PIOS bukan pasar induk milik pemkot, tapi milik swasta. Kok dibela mati-matian ya, mulai dari jaman berdiri tahun 2010 sampai sekarang masih saja dibela,” ucapnya, Selasa (15/8/2017).
Pria yang lebih dikenal sebagai penggiat lingkungan ‘Nol Sampah’ ini mengatakan, seharusnya Pemkot dan DPRD Surabaya lebih menyorot 150 lebih pasar tradisonial yang hingga saat ini belum berijin alias ilegal.
“Coba cek, apa semua pasar di Surabaya punya ijin? Termasuk pasar yang dikelola PD Pasar Surya, Kalau ijin tiga pasar yang sudah berijin ini dibekukan, berarti nasibnya sama dengan 150 lebih pasar lainnya di Surabaya. Artinya, kalau tiga pasar itu ditutup berarti 150 pasar di Surabaya juga harus ditutup,” tandasnya.
Tidak hanya itu, Wawan juga mencoba menunjukkan hitungan jumlah tenaga kerja yang bakal terdampak, karena saat ini mengais rejeki di aktifitas 3 pasar rakyat yang rencananya bakal di eksekusi Disperdag Surabaya.
“Di tiga pasar yang ijinnya dibekukan, ada 200 pedagang. Kalau satu pedagang ada 5 tenaga kerja berarti ada 1000 orang yang bakal jadi korban. Dan anggap saja 1 orang menanggung 4 anggota keluarga. Maka akan ada ribuan warga Surabaya yang akan terkena dampaknya,” pungkasnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar