Kamis, 17 Agustus 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Aparat gabungan Satpol PP, Dishub, Polisi, TNI, wilayah Kecamatan Kembangan melakukan operasi penertiban parkir liar di atas trotoar dan bahu jalan yang melanggar ketentuan Peraturan daerah No 8 Tahun 2017 di sepanjang Jalan Pesangrahan, Jalan Kali Inspeksi, Jalan Puri Indah dan Jalan Kembang Kerep, Kelurahan Meruya Utara, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Rabu (16/8/2017)

Aparat gabungan tersebut terdiri dari unsur Polsek Kembangan 5 Orang yang di Pimpin AKP Hartono, Babinsa Koramil 07/Kembangan 3 Orang di Pimp. Pelda Siswanto, Satpol PP 15 Orang Pimp. Sumardi Si ringo-ringo, Dishub 10 Orang Pimp. Algojali

Pelda Siswanto pada saat melakukan pemantauan penertiban parkir liar tersebut mengatakan,”Kami dari prajurit TNI selalu siap membantu semua kegiatan yang di lakukan pemerintah apalagi dalam melakukan penertiban yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami harus memastikan setiap kegiatan yang di lakukan pemerintah berjalan aman dan tidak ada gangguan yang berarti dari pihak manapun dalam melakukan penertiban,” kata Pelda Siswanto.

Dalam operasi parkir liar ini petugas berhasil .Menderek 2 unit mobil yang parkir di sembarang tempat dan 5 unit mobil ditilang 23 unit mobil di cabut pentil, 5 unit motor cabut pentilnya.

Kegiatan operasi penertiban parkir liar dan pedagan kaki lima di atas trotoar berjalan aman dan lancar hingga selesai. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive