Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 02 Agustus 2017

Babinsa Koramil 11/Tigaraksa Ikut Grebeg Toko Obat Tanpa Ijin


KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Tertibkan perijinan Babinsa Koramil 11/Tigaraksa mengikuti penggerebekan toko obat yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Toko obat tersebut Andre yang bertempat di Pasar Gudang Jalan Arya Santika Kelurahan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Selasa (01/08/2017).

Babinsa Koramil 11/Tigaraksa saat mengikuti penggerebegan tersebut mengatakan, penggerebegan di lakukan tepat Pukul 14.30 sampai 15.20 Wib. Toko Obat tersebut di duga belum memiliki ijin oprasional dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. “Dalam penggerebegan juga di temukan obat-obatan yang tidak memiliki ijin edar dengan berbagai merek diantaranya, Obat tradisional Jakban sebanyak 6 sach, tanduk rasa 1 box, mooi super crem 12 pcs, Dr quality 36 pcs, Day cream racikan 36 pcs, kopi jantan 1 box, wan tong 1 box, Daun binahong 20 bungkus, zam zam kapsul 20 bungkus, vitaqiun 1 tube, mycora 1 tube dan cinolon- N 1 tube,”jelasnya.

Dalan penggerebegan tersebut diikuti oleh, Dr Dinkes kabupaten Tangerang 3 orang Pimpinan Muji Harja, Satpol PP Kecamatan Tigarksa 3 orang, Binamas Kelurahan Tigaraksa, Satpol Pp Kelurahan dan Reskrim Polsek Tigaraksa. Barang bukti disita langsung oleh pihak Polsek Tigaraksa.  (rio)

0 komentar:

Posting Komentar