Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Jumat, 18 Agustus 2017
Bongkar Gudang Ruko di Daan Mogot Berjalan Mulus
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tidak sesuai dengan surat Izin Mendirikan Bangunan, sebuah gudang rumah toko (Ruko) di Jalan Daan Mogot, Blok I No. 31, Rt. 08/ 02 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dibongkar oleh Dinas Pengawasan Dan Penertiban Bangunan (P2B). Paham akan kesalahan, pemilik gedung pun tidak melawan saat petugas merubuhkan dinding gudang dengan palu godam.
Danramil 04/Cengkareng, Kapten Inf Missin MD menjelaskan giat pembongkaran telah melalui mekanisme yang matang. Surat peringatan satu hingga tiga juga sudah diberikan ke pemilik gedung agar merubuhkan bangunan.
“Lokasi tepatnya itu di Pergudangan Ruko Prima, jadi kaya sebuah komplek gudang gitulah. Bangunan yang kira bongkar termasuk bangunan permanen, tapi tidak sesuai IMB,” jelas Missin, kemarin Rabu (16/8).
Missin kembali menuturkan, pemilik gedung mengakui kesalahan dan bersikap kooperatif saat petugas membongkar.” Ya pemilik sadar dia salah, makanya tidak macam-macam, “tambahnya.
Pembongkaran dipimpin oleh Kasie Penindak Bangunan, Muhammad Sodik dari Dinas P2B Jakarta Barat. Sisi pengamanan juga dilakukan jajaran Polri dengan hadirnya, Waka Polsek Cengkareng AKP Andika Urrasidin, Satpol PP Kelurahan Rawa Buaya, dan Ketua Rw. 02, Suntana.
“Kita sudah koordinasi dengan pemiik gedung, dan dia memahami dan menyadari kesalahan. Hal ini juga dibantu oleh pihak Koramil 04/Cengkareng dan Polsek setempat sehingga kegiatan ini berjalan aman dan lancar,” singkat Sodik. (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar