Pages - Menu
▼
Pages - Menu
▼
▼
Rabu, 02 Agustus 2017
Dua Penjahat Curanmor Dibekuk
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Dukuh Jerawat RT.01/RW.03, Kecamatan Pakal, ditindaklanjuti polisi. Salah satu pelaku, Imam Afandi (18), warga Lumajang kos di Jalan Kerut ditangkap di sekitar kos. Kejadian meresahkan itu, terjadi pada Minggu (9/7) lalu.
“Tersangka ini, melakukan pencurian tidak sendiri. Dia, dibantu oleh temannya, Bambang Priyo, yang ternyata sudah ditangkap Polsek Menganti Gresik dalam kasus lain,” ujar Kapolsek Pakal, Kompol I Gede Sudiarta, Selasa (1/8).
Dijelaskan I Gede, pada 28 Juli sekitar pukul 10.00, anggota Polsek Pakal mendapat informasi salah seorang pelaku curanmor dengan cirri-ciri rambut merah yang sempat dilihat saat melakukan pencurian.
Mendapati informasi itu, anggota segera bergerak dengan melakukan pengembangan lidik atas cirri-ciri pelaku yang sudah menjadi target. Setelah TO terdeteksi, Imam segera ditangkap. Dalam pengakuan Imam, jika ia melakukan pencurian dengan temannya Bambang Priyo.
“Anggota kita menyita BB satu unit R2 Honda Beat warna hitam L 5086 VI, Thn 2017. Nopol itu, seseuai dengan noka mh1JFZ114HK77267272, nosin JFZ1E1785365 atas nama Kastik, korbannya. BB kejahatan itu dititipkan tersangka di Buduran Sidoarjo, rumah keluarga Imam,” sambungnya.
Imam dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar