Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 08 Agustus 2017

Ganti Nama, PT DGI Kembalikan Uang Negara Rp 15 M


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pergantian nama dari PT Duta Graha Indonesia (DGI) menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) membawa lembaran baru.

Pasalnya, dengan pergantian nama tersebut, PT DGI justru mengembalikan uang negara sebeesar Rp. 15 Miliar lewat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang tersebut dikembalikan oleh PT DGI atau PT NKE diduga berkaitan dengan indikasi kasus korupsi proyek pembangunan RS Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Pihak PT DGI yang telah berganti nama menjadi PT NKE telah mengembalikan uang melalui rekening penitipan KPK sehubungan dengan kasus indikasi korupsi Udayana yang sedang kita proses saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Uang sejumlah Rp 15 miliar tersebut, menurut Febri masuk ke dalam rekening penitipan KPK dan akan dikembalikan kepada negara. Terkait dengan total kerugian negara secara pasti terkait kasus ini, Febri masih menunggu keputusan Pengadilan Tipikor nanti.

"Pengembalian ini akan masuk dalam berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Jumlah kerugian keuangan negara secara pasti bergantung pada putusan pengadilan nantinya," kata dia.

KPK menetapkan PT DGI sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata RS Universitas Udayana sejak 5 Juli 2017. Dalam proyek tersebut, diduga memakan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar