Kamis, 10 Agustus 2017
Gedung DPRD Digeledah, KPK Sita Berkas APBD Kota Malang 2016
KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berkas pembahasan APBD Kota Malang tahun 2016 saat melakukan penggeledehan di gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/8/2017).
"Tadi yang diminta risalah APBD tahun 2016," kata Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi.
Bambang yang mendampingi penyidik dalam melakukan penggeledahan itu mengaku tidak mengetahui maksud penyidik KPK mengamankan berkas risalah APBD tersebut. "Tidak tahu terkait apa," katanya.
Dia menyebutkan, semua ruang kerja di gedung DPRD Kota Malang digeledah. Termasuk semua ruang fraksi, ruang komisi, dan ruang pimpinan.
"Keliling semua. Periksa semua," ujarnya.
Seperti diberitakan, penyidik KPK menggeledah gedung DPRD Kota Malang selama tujuh jam 30 menit. Yakni mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB. Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan indikasi gratifikasi dalam pembahasan APBD Kota Malang.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Moch Arief Wicaksono sebagai tersangka. (ragil)
0 komentar:
Posting Komentar