Jumat, 04 Agustus 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah mengusut penyimpangan penggunaan dana hibah Pemkot Surabaya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menemukan indikasi dugaan penyimpangan dana hibah dalam bentuk Jaringan Asprirasi Masyarakat (Jasmas) Tahun 2016.

Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, data penyimpangan dana jasmas tersebut didapat dari pengaduan masyarakat (Dumas).

"Baru kita terima kemarin, sekarang  data tersebut masih telaah oleh bidanv Intelijen,"kata Didik Farkhan saat dikonfirmasi diruang kerjanya,Jum'at (4/8/2017).

Pria kelahiran Bojonegoro ini belum mempelajari secara detail data yang diadukan oleh masyarakat pada institusinya.

"Terkait pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dibeli dari dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016,"sambungnya.

Didik Farkhan pun mengaku akan melakukan penyelidikan terkait indikasi penyimpangan dana jasmas tersebut. "Kalau memang hasil telaah kami menemukan adanya indikasi potensi kerugian negara, tentu saja kami akan lakukan penyelidikan lebih dalam,"ujarnya. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive