Pages - Menu

Halaman

Minggu, 20 Agustus 2017

KPK Harus Berani 'Ungkap Tuntas' Skandal Korupsi P2SEM


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Masih ingat kan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM.

Kasus yang sempat menghebohkan Jawa Timur tahun 2009 silam hingga saat ini bagaikan hilang ditelan bumi. Padahal kasus tersebut belum sepenuhnya menyeret seluruhnya pelaku kejahatan uang negara.

Seperti diketahui P2SEM adalah program bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) 2008 lalu, yang disalurkan kepada organisasi dan kelompok masyarakat, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas). Untuk mendapatkan hibah P2SEM, pengaju harus melewati rekomendasi dari anggota DPRD Jatim saat itu.

Nah, diduga kuat, ada tindakan sunat-menyunat pada pencairan P2SEM dan melibatkan banyak anggota dewan.

Kejati sendiri saat ini sudah memenjarakan Ketua DPRD Jatim saat itu, H. Fathorrasjid, dalam kasus kakap ini.

Namun, anehnya setelah keluar dari penjara beberapa waktu lalu, H. Fathorrasjid balik menyerang dan membeberkan data terkait keterlibatan pihak lain, termasuk pihak Pemprov Jatim.

Sayangnya H. Fathorasjid mengaku kecewa terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur yang dipenjara karena kasus korupsi P2SEM tersebut mengaku sudah tiga kali mendatangi Kejati Jatim, tapi tak pernah direspon serius.

Hingga H. Fathorrasjid mensinyalir bila Kejati Jatim diduga sudah masuk angin. Buktinya tak ada respon terhadap apa yang H. Fathorrasjid sampaikan.

"Nama-nama anggota DPRD Jatim yang juga korupsi dana P2SEM tak pernah dipanggil hingga sekarang. Kalau Kajati gak tebang pilih mereka kan pasti dipanggil,” ujar Fathorrajid kepada para wartawan di Surabaya, Selasa (25/11/2016).

Fathorrasjid yang kini pengasuh Pondok Pesantren Yatama Masakin Adz-Dzikra Situbondo layak pantas kecewa karena dari mayoritas anggota DPRD Jatim yang diduga terlibat kasus korupsi P2SEM hanya dirinya yang dijebloskan ke Penjara Medaeng sampai 4,5 tahun. Para pimpinan DPRD dan anggota DPRD Jawa Timur yang lain masih bebas berkeliaran sampai sekarang. Bahkan diantara mereka kini ada yang jadi anggota DPR RI dan DPRD Jawa Timur.

Menurut H. Fathorrasjid, penanganan hukum kasus tipikor dana hibah P2SEM tahun anggaran 2008 tebang pilih.

“Penikmat utama dana hibah khususnya dari para anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 belum tersentuh hukum. Padahal mereka yang merekom dan juga penikmat hasil korupsi P2SEM,” katanya.
Dalam rilisnya kepada wartawan Fathorrasjid mengaku sudah menyerahkan nama-nama 'penikmat' dana P2SEM ke Kejati Jatim. Mereka, antara lain, AR Rp. 31 miliar, AS Rp. 18 miliar, AJ Rp. 17 miliar, FAF Rp. 12,25 miliar, ASa Rp. 11,55 miliar.

Fathorrasjid juga melaporkan AS (Fraksi PKB, kini Gerindra) Rp. 5,580 miliar. Dan beberapa nama anggota dewan  lainnya.

Pucuk dicinta ulam pun tiba, perjuangan untuk membongkar para koruptor kelas wahid yang ada di Jatim oleh H.Fathorrasjid ternyata  tidak sendirian. Setelah kasus yang dikawalnya dianggap macet, ada tokoh anti korupsi di Jawa Timur yang akan meneruskan perjuangannya untuk membuka tabir gelap skandal yang memalukan masyarakat Jawa Timur ini.

Sosok yang akan meneruskan perjuangan H. Fathorrasjid tak lain adalah I Wayan Titib Sulaksana. Praktisi hukum dari Universitas Airlangga Surabaya menganggap bahwa terhentinya pengungkapan perkara dugaan korupsi P2SEM tahun 2009 di Jatim ini belum tuntas akibat kurang beraninya pihak penyidik dari Kejati Jatim.

Untuk itu Wayan Titip mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengungkap perkara dugaan korupsi Dana Hibah P2SEM.

"Dugaan korupsi klas kakap, dana hibah P2SEM itu benar-benar terorganisir secara rapi. Kongkalikongnya sangat masif dan terencana. Gampangnya seperti ini. Ada bantuan pemerintah berupa kambing, tapi masyarakat terimanya  berupa kucing. Perbedaannya sangat fantastis," ujarnya ditemui awak media ini dikampus Unair (Jum'at, 18/8/2017).

I Wayan Titib Sulaksana, Ketua Dewan Penasehat LSM. Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) berkeyakinan perkara ini akan terbuka secara terang benderang di hadapan publik.

"Insya Allah, sebelum akhir bulan Agustus atau ahad depan, kami temui komisioner KPK di Jakarta dengan memberikan data-data yang cukup signifikan," ujar pria berambut putih itu (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar