Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 07 Agustus 2017

Pencairan Dana Jasmas Diduga Libatkan Sejumlah Anggota Dewan, Ini Modusnya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dugaan penyimpangan dana jaringan aspirasi masyarakat (jasmas) tahun 2016 yang digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system diduga ada keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya.

Lantas Bagaimana modus penyimpangannya?, Dari data yang ditunjukkan kepada  kabarprogresif.com, baik dari kalangan kejaksaan maupun pemkot surabaya muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum  legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia  di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini dilaporkan masyarakat ke Kejari Surabaya, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

"Kami masih telaah dulu data yang kami terima dari pengaduan masyarakat ke kami,"terang Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi masalah ini, Jum'at 4 Agustus 2017.

Jaksa kelahiran Bojonegoro ini tak mau gegabah menangani pengaduan masyarakat tersebut.

"Kalau memang ada indikasi penyimpangannya, tentu segera kami tindak lanjuti, sabar, biarkan tim bekerja dulu untuk puldata dan pulbaket,"sambungnya. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar