Pages - Menu

Halaman

Jumat, 25 Agustus 2017

Rugikan Negara Rp 270 Juta, Penyidik Belum Tetapkan Tersangka

Pembangunan Gedung SD Nurul Imam Pakai Dana Hibah 2014



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya terus bekerja cepat untuk mengungkap adanya korupsi pembangunan SD Nurul Iman di Sememi Surabaya yang menggunakan dana hibah Pemkot Surabaya, Tahun anggaran 2014.

Kendati telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan, Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Belum, tim masih bekerja," kata  Kasipidus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah, SH, MH saat dikonfirmasi, Jum'at (25/8/2017)

Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan korupsi dana hibah 2014  tersebut dipakai untuk membangun Sekolah Dasar (SD) Nurul Iman, berlokasi di Sememi Surabaya Barat.

Dana hibah pembangunan sekolah tersebut diajukan langsung oleh Kepala SD Nurul Iman ke Pemkot Surabaya senilai Rp. 300 jutaan.

Setelah dicairkan, ternyata pihak Kepala SD Nurul Iman yang menjabat tahun 2014 tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan, sebagaimana pengajuan dalam proposalnya.

Pembangunan tersebut hanya dilakukan 17 persen dari nilai yang dicairkan oleh Pemkot Surabaya. Tafsiran kerugian negara pada pembangunan SD Nurul Imam itu mencapai Rp. 270 juta. (Komang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar