Rabu, 09 Agustus 2017
TP4, Kata Kejagung Tidak Ada Hubungan Dengan OTT Pamekasan
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menyatakan bahwa operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Pamekasan yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya tidak berkaitan dengan kegiatan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan, TP4 tidak melakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan pengelolaan dana desa di Pamekasan.
TP4, kata dia, akan melakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan proyek atau program apabila ada permintaan.
Sehingga, menurut Adi, tidak tepat apabila ada pihak yang menghubung-hubungan kinerja TP4 dengan kasus di Pamekasan.
"Sekali lagi kami minta peristiwa yang terjadi di Kejaksaan Negeri Pamekasan tidak dikait-kaitkan dengan kegiatan TP4. Jangan nanti digeneralisasi,
'TP4 ini tidak beres'. Jangan," kata Adi di Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Bahkan, Adi yakin kejadian di Pamekasan tidak akan terjadi apabila ada pengawalan dan pengamanan dari TP4.
Adi juga menuturkan, keberadaan TP4 nyatanya telah berhasil mengawal dan mengamankan sejumlah proyek strategis nasional.
Contohnya, pada 2016 kegiatan TP4 membuat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berhemat Rp 1,5 triliun per tahun dalam pengadaan pembangkit listrik apung di lima wilayah di Indonesia.
Selain itu, TP4 juga membuat PLN berhemat Rp 11,26 miliar per bulan dan mempercepat pekerjaan 21 bulan proyek pembangunan transmisi Tanjung Uban-Sri Bintan-Air Raja- Kijang dan gardu induk Sri Bintan.
"Informasi ini kami sampaikan biar lurus. Karena saya melihat di media ada pihak-pihak tertentu yang mengaitkan peristiwa yang kemarin (Pamekasan) dengan kegiatan TP4," kata Adi. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar