Rabu, 09 Agustus 2017
Vinsensius Awey “Tantang” Kajari Surabaya Buktikan Pengusutan Jasmas
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Beredarnya pemberitaan terkait Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah mengusut adanya dugaan korupsi jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2014 dan 2016 ternyata membuat resah dari penerima bahkan kalangan DPRD Surabaya. Apalagi Kejari Surabaya telah mengeluarkan Surat perintah dimulainya penyelidikan (Sprintlid).
Anggota komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey berpandangan, bahwa pernyataan Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi soal dugaan penyimpangan dana hibah di beberapa media, agar sebaiknya segera ditindaklanjuti secara tuntas.
"Aparat penegak hukum harus bisa membuktikannya. Jangan hanya sekedar wacana atau menakut - nakuti karena hal ini bisa menjadi pembunuhan karakter dewan,” ucapnya. Rabu (9/8/2017)
Karena menurut politisi partai Nasdem ini, jika dilihat dari sejak awal proses pengajuan dana hibah sampai kucurannya, sesungguhnya tidak ada satupun akses yang memungkinkan dewan intervensi maupun menerima kucuran dana tersebut.
Namun, lanjut Awey, kalau benar dikemudian hari ada anggota dewan yang dinyatakan terlibat secara meyakinkan, maka silahkan diproses hukum secara tuntas agar dikemudian hari tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.
“Ini menjadi pembelajaran bagi anggota dewan maupun masyarakat pada umumnya untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya" tegasnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar