Senin, 04 September 2017
Home »
Hankam
» Aspers Danlantamal V: Hindari Praktek Percaloan, Sanksinya Bisa Dipecat dari Kedinasan
Aspers Danlantamal V: Hindari Praktek Percaloan, Sanksinya Bisa Dipecat dari Kedinasan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Asisten Personel Komandan Pangkalan Utama TNI L V (Aspers Danlantamal V) Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S. Pd., M. A. P, mengingatkan kembali agar prajurit dan ASN Lantamal V menghindari praktek percaloan dalam proses penerimaan prajurit TNI AL, sanksinya bisa dipecat dari kedinasan.
“Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kembali kepada seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam praktek percaloan, sanksinya dapat berupa pemecatan dari kedinasan, " terang Aspers Danlantamal V saat menjadi Irup pada upacara penaikan bendera, di Lapangan Yos Sudarso, Mako Lantamal V, Surabaya, Senin (4/9).
Menurutnya, pimpinan TNI AL akan terus menjaga integritas proses rekrutmen prajurit sesuai kriteria yang ditentukan, dan akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat didalam praktek percaloan tanpa pandang bulu, siapa yang berani dan ketahuan akan disikat.
Selanjutnya Tresna -sapaan akrab Aspers Danlantamal V ini juga mengingatkan kepada seluruh anggota bahwa dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan latihan bersama antara TNI AL dengan Angkatan Laut Amerika.
“Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan latihan bersama antara TNI AL dengan Angkatan Laut Amerika dengan sandi “CARAT”, kita sebagai bagian dari TNI AL harus siap untuk mendukung dan suksesnya dari pelaksanakanaan latihan tersebut," pintanya.
Disisi lain, Aspers berharap agar seluruh prajurit dan ASN Lantamal V untuk tertib dalam berlalu-lintas, demi untuk menjaga keselamatan dan keamanan dalam berkendara.
“Lengkapilah surat-surat kendaraan bermotor bagi yang menggunakan dan taati rambu-rambu lalu-lintas, sehingga dapat meminimalisir kecelakaan saat berangkat dan pulang kerja," serunya.
Sebagai penutup, tidak lupa Aspers Danlantamal V ini menyampaikan tentang program pemerintah yang memberikan asuransi sosial kepada seluruh anggota apabila meninggal dunia.
“Kita patut bersyukur karena para pemimpin kita telah sedikit banyak memperhatikan kita dan keluarga, hal ini dengan diberikannya asuransi sosial kepada setiap prajurit yang sedang melaksanakan tugas, nominalnya bisa sampai 275 juta apabila almarham / almarhumah meninggal saat melaksanakan tugas / masih dinas.
Hadir dalam Upacara Penaikan Bendera tersebut, para Asisten Danlantamal V, Kafasharkan Surabaya, para Kadis/Kasatker, Perwira, Bintara, Tamtama dan ASN Lantamal V. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar