Kamis, 07 September 2017
Home »
Kriminalitas
» Begini Syarat Cabul Dukun Palsu di Surabaya untuk Lariskan Warung
Begini Syarat Cabul Dukun Palsu di Surabaya untuk Lariskan Warung
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mengaku sebagai paranormal yang mampu membuat usaha perdagangan laris manis, Suhadak (62) nekat melakukan aksi cabul. Korban aksi cabul Suhadak kebanyakan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha warung kopi (warkop) terutama di wilayah Surabaya Barat.
Kepala Sektor Pakal Komisaris Polisi (Kompol) I Gede Suartika memaparkan kronologis aksi pria asal Lamongan ini. Menurut Suartika, Suhadak mulai berpura-pura menjadi dukun sejak 2013, dan berakhir setelah seorang wanita berinisial Ai (33) melaporkan aksi cabulnya kepada polisi.
"Saat ini, untuk sementara baru ada satu korban yang sudah melaporkan ke polisi, salah satunya adalah ibu Ai ini," kata Kapolsek Suartika, akhir Agustus 2017.
Suartika menambahkan pihaknya memperkirakan ada korban lain mengingat rentang waktu sejak Suhadak mulai beroperasi menjadi dukun.
"Kalau melihat rentang waktu, bisa jadi ada lebih dari dua korban dan karena ini tindak asusila, korban malu membuat laporan ke polisi," tegas Suartika.
Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku tidak ada korban yang disetubuhi.
"Kami akan meyelidiki serta mengembangkan kasus ini," tutur Kapolsek I Gede Suartika.
Terpisah, warga Pondok Benowo Indah Surabaya, Ai, korban yang melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pakal, Surabaya, pada pertengahan Agustus 2017 menceritakan kejadian tersebut.
Menurut Ai, awalnya, Suhadak mampir ke warung kopi yang dikelolanya. Saat minum kopi, dukun palsu ini menawarkan jasa agar warung korban bisa ramai pengunjung.
"Saya saat itu ditawari pelaku itu dia bisa membuat warung jadi laris dan banyak rezeki. Dia saat itu juga bilang bisa menyembuhkan penyakit," kata korban saat laporan di Mapolsek Pakal Surabaya, Rabu, 30 Agustus 2017.
Ai pun tertarik dengan tawaran pria yang diketahui memiliki satu cucu itu. Begitu korban mau mendapat bantuan, pelaku pun mulai beraksi. Suhadak meminta izin untuk memeriksa lokasi warung kopi milik Ai hingga menuju ke belakang rumah.
"Kata dia di rumah saya ada yang menunggu dan saya disuruh menyediakan beras ketan putih dan garam untuk ditaburkan di seluruh rumah saya agar mengusir kehadiran makhluk halus yang menunggu di rumah saya," ujar Ai.
Setelah menebar garam dan beras ketan putih, Ai pun terkejut dengan permintaan lain Suhadak.
"Guna mengusirnya harus menggunakan air mani saya dengan cara berhubungan badan, tetapi saya tolak," kata korban.
Dukun cabul itu tidak kehabisan akal setelah ditolak permintaan persetubuhannya oleh Ai selaku korban. Suhadak hanya menyarankan dan meminta agar bulu kemaluan korban dicabut tujuh helai lalu ditebar di sekitar rumahnya. Permintaan ini pun dituruti korban.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dukun cabul ini dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pakal. Polisi bakal menjerat pelaku dengan Pasal 378 dan 281 KUHP tentang penipuan dan perbuatan cabul. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar