Dalam Rangkaian Kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional
KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Kasdim 0507/Bekasi Mayor Czi Sali bersama Muspida Kota Bekasi menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Miras Dalam Rangkaian Kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Ta, 2017 di lapangan Plaza Pemkot Bekasi, Jln. Ahmad Yani, No. 1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Acara Pemusnahan Barang Bukti itu juga dihadiri Wakil Walikota Bekasi H. Ahmad Syaikhu, Kasatpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan, Kabag Humas Kota Bekasi Edi Dadio, Kepala Kejaksaan Negeri Didi Suhardi SH, Kasat Reskrim Polresto Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda. Kasdim 0507/Bks Mayor Zeni Salih, Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota AKP Sutoyo, anggota DPRD Kota Bekasi Nurpati, Dinas Perhubungan Permana, Dinas Lingkungan Hidup, Wahono, DPD KNPI Kota Bekasi Miftah.
Dalam sambutan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Tedi Hafni, menyampaikan Barang bukti pemusnahaan narkotika, piskotropika, obat-obatan, miras dan yang sudah mempunyai hukum tetap, dengan rincian sebagai berikut Rekapitulasi narkotika, psikotropika, obat-obatan dan miras, total perkara diantaranya 183 perkara dengan rincian :
Selanjutya dilakukan penandatangan pemusnahan barang bukti narkoti, miras untuk dilakukan pemusnahan Barang bukti di wilayah hukum Kota Bekasi, diantaranya botol miras dilakukan dengan cara digilas oleh alat gilas/setum, dan untuk ganja dengan dibakar dengan tongkat diujungnya dikasih sumbu, sementara untuk obat-obatan dengan blender. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar