Pages - Menu
▼
Pages - Menu
▼
▼
Jumat, 29 September 2017
Kejaksaan Perak Belum Terima Laporan Risma Terkait Polemik PD RPH
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ancaman Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang melaporkan Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya ke Kejari Tanjung Perak terkait kejanggalan laporan keuangan di PD RPH Surabaya ternyata hanya gertak sambal.
Buktinya, hingga saat ini pihak Kejari Tanjung Perak belum menerima laporan tersebut.
"Belum ada, terkait kasus apa ya," kata Kasintel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (29/9/2017).
Aksi lapor itu dilontarkan Risma di tengah polemik Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan yang meminta tambahan modal sebesar Rp 30 miliar ke Pemkot Surabaya.
Risma menduga ada kejanggalan atas laporan keuangan di perusahaan yang melayani jasa potong hewan mulai sapi, kambing dan juga babi ini.
"Ada kejanggalan laporan keuangan di PD RPH. Ini aku lagi laporkan RPH ke Kejaksaan," kata Risma, Sabtu (23/9/2017) lalu.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya enggan menyebutkan detail bagaimana dan isi dari laporan yang dilayangkan ke Kejaksaan Tanjung Perak tersebut.
"Aku juga curiga ada uang yang hilang. Kalau belum klir, aku nggak mau apalagi mau minta tambahan modal," tandas Risma.
Risma juga mengaku trauma dengan kasus penggelapan uang yang pernah terjadi di salah satu perusahaan daerah milik Pemkot yaitu PD Pasar Surya beberapa waktu lalu. Dia sempat dituduh ikut campur tangan dalam penggelapan yang berujung pada pidana salah seorang direksi perusahaan tersebut.
"Padahal saat itu aku yang melaporkan tapi aq dituduh nilep uangnya orang kecil di pasar. Buat apa. Makanya sekarang saya ngomong duluan RPH saya laporkan dulu ke Kejaksaan,"pungkasnya.
Risma juga sempat menuturkan bahwa ia tidak setuju untuk adanya penambahan modal untuk RPH yang kini sedang diajukan oleh direksi PD RPH.
Menurutnya, justru Direktur Utama yang baru dilantik dipilih untuk mengatasi masalah yang ada di RPH.
Sebelumnya Direktur Utama PD RPH Teguh Prihandoko menyampaikan bahwa RPH butuh direvitalisasi. Dimana revitalisasi ini mencakup tiga hal, Yaitu revitalisasi fisik RPH, penambahan ipal, dan penambahan bisnis rumah daging.
"Hitungan kasarnya sekitar Rp 30 miliar. Sekarang sedang kita ajukan ke DPRD sebagai penambahan modal," kata Teguh. (Komang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar