Kamis, 14 September 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Batubara, Sumatera Utara.

"Ada sejumlah uang juga yang kami amankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2017).

Uang tersebut, lanjut Febri, diindikasikan merupakan bentuk penerimaan hadiah atau janji alias suap pengurusan proyek.

"Indikasinya penerimaan hadiah atau janji tersebut terkait dengan adanya fee terkait pengurusan sejumlah proyek di sana," ujar Febri.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, yang berasal dari unsur pejabat daerah yakni kepala daerah, kepala dinas, dan juga unsur swasta.

Salah satunya dikabarkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Mereka semua dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan.

Rencananya pihak yang diamankan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta, untuk tindakan lebih lanjut. KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive