Sabtu, 09 September 2017
Home »
Metropolis
» Pemkot Surabaya Bakal Pulangkan 83 Gepeng dan Eks Penderita Psikotik
Pemkot Surabaya Bakal Pulangkan 83 Gepeng dan Eks Penderita Psikotik
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski harus merawat ribuan penderita psikotik serta gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Liponsos Keputih, namun Pemkot tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan manusiawi terhadap mereka. Secara bertahap, Pemkot bahkan memulangkan penderita psikotik yang dinyatakan sudah sembuh.
Kepala UPTD Liponsos Keputih Sugianto menyatakan, Senin besok (11/9), Pemkot bakal memulangkan 83 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). 56 di antaranya merupakan mantan penderita psikotik, sedangkan 27 orang tercatat sebagai Gepeng. Rombongan rencananya akan dilepas langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Taman Surya.
Menurut Sugianto, pihaknya memang sudah beberapa kali memulangkan PMKS yang dinilai sudah layak hidup membaur di masyarakat. Namun, kali ini skalanya lebih besar. Sebab, ini akan menjadi pertama kalinya bagi Pemkot memulangkan PMKS hingga daerah asal di luar Propinsi Jatim.
“Sebelumnya kita sering memulangkan PMKS tapi hanya di lingkup kota atau kabupaten di Jawa Timur. Untuk Senin besok (11/9), ada beberapa daerah di luar Jawa Timur yang menjadi daerah tujuan pemulangan,” ungkap Sugianto saat dijumpai di balai kota, Jumat (8/9).
Sejumlah daerah di luar Jawa Timur yang dimaksud Sugianto antara lain, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara dan Bangka Belitung.
Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser mengiyakan terkait rencana agenda Wali Kota Tri Rismaharini yang direncanakan melepas langsung rombongan yang akan dipulangkan.
“lya, rencananya memang akan dilepas langsung oleh Ibu Wali Kota,” ujarnya usai rapat persiapan pemulangan di balai kota, Jumat (8/9).
Ditambahkan Fikser, setiap rombongan telah dibagi menurut daerah tujuan masing-masing. Nantinya, mereka akan didampingi oleh minimal satu dokter dan satu pendamping TKSK. Jumlah pendamping menyesuaikan jumlah rombongan.
Sebelumnya, para penderita psikotik telah melewati masa pengobatan berkala di Rumah Sakit Jiwa Menur dan dirawat dengan baik di Liponsos Keputih. Rentang waktunya beragam mulai tiga hingga lima tahun.
“Nanti saat sampai di daerah tujuan akan diserah-terimakan kepada pemerintah daerah setempat. Ada berita acaranya juga,” pungkas pejabat asal Serui ini. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar