Kamis, 07 September 2017
Kamis, September 07, 2017
progresifonline
Hukum
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Henry J Gunawan, Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ternyata hanya lulusan Sekolah Dasar (SD). Riwayat bangku pendidikannya itu dilontarkan Henry saat menjalani sidang perdana kasus penipuan dan penggelapannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/9/2017).
"Saya kelahiran Jember Pak Hakim dan pendidikan terahkir saya SD, dan saya tinggal di Graha Family,"kata Henry menjawab pertanyaan Hakim Unggul Warso selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.
Seperti diketahui, Bos PT Gala Bumi Perkasa ini diadili dalam kasus penipuan dan penggelapan. Dia dilaporkan oleh Notaris Caroline C Kalampung.
Saat itu, Notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. Kabarnya, SHGB itu ternyata dijual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu dengan harga Rp 10 miliar. (Komang)
Related Posts:
Gelapkan Uang Warisan, WNA Amerika, Liliana Sasmita Digugat KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lantaran menggelapkan hasil penjualan dari harta warisan orang tuanya, Liliana Sasmita, Warga Negara Asing (WNA) Amerika harus berurusan hukum di Indonesia. Liliana Sasmita digugat perdata d… Read More
Henry J Gunawan Ditahan Jaksa KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Petualangan Henry J Gunawan terkait soal pelaporan dua investor pembangunan pasar turi yakni Teguh Kinarto dan Heng Hok Soei atau Asoei atas dugaan penipuan dan penggelapan akhirnya be… Read More
Terlibat Pengeroyokan, Berkas Perkara Mantan Ketua HIPMI Jatim Sudah P21 KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus pengeroyokan yang menjerat Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jawa Timur (HIPMI) Jatim, Giri Bayu Kusuma sebagai salah seorang tersangka memasuki babak baru. Jaksa Penuntu… Read More
Diduga Jadi Korban "Mafia" Perbankan, Bank Bukopin Kembali Digugat KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya mencari keadilan untuk mendapatkan kembali dua aset rumahnya yang hilang akibat jual beli tanpa pembayaran kembali dilakukan Calvin Bambang Hartono pasca gugatan pertamanya ditolak ole… Read More
Terdakwa Penipuan Haji Bebas, Pelapor Tuding Hakim 'Bermain' KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya ) Setelah tertunda tiga kali, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan Yunus Yamani, terdakwa kasus penggelapan dana Haji. Dalam pertimbangan amar putusan yang dibacakan dalam persi… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar